MEDIAALIF.COM, Batam – Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Bea Cukai Batam terus melaksanakan kegiatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal disejumlah tempat di Kota Batam.
Kabid BKL Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan untuk menindak peredaran/pengedar rokok ilegal terhadap beberapa distributor, toko, penjual eceran, dan menyita barang bukti tersebut, seperti di daerah Batu Aji.
Ia menambahkan, terkait penyitaan rokok ilegal, bahwa rokok yang beredar tidak memiliki pita cukai, dan pita yang ditempelkan pada kemasan bungkus rokok dicurigai bahwa pita tersebut palsu.
Barang ilegal yang disita petugas Bea Cukai Batam.
“Penyitaan rokok ilegal dilakukan sebab tidak dilekati pita cukai, dan ditemukan pita cukai yang ditempelkan pada bungkus rokok adalah palsu, juga tidak sesuai peruntukannya,” jelas Sumarna.
Kegiatan ini akan terus menerus dilakukan sehingga masyarakat Batam khususnya pedagang eceran maupun distributor tidak lagi memasarkan rokok ilegal tersebut…himbaunya (rm)