Penambangan Pasir Ilegal di Wilayah KKOP Hang Nadim Disikat Habis

oleh -48 Dilihat
oleh
Bekas penambangan pasir ilegal menjadi kubangan menganga

MEDIAALIF.COM, Batam – Penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, ditertibkan oleh tim gabungan Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam, Rabu (17/02/2021).

Operasi penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan patroli KKOP Bandara Hang Nadim Batam yang dilaksanakan kemarin, Senin (16/02/2021), yaitu mengamankan lokasi, membongkar kandang dan menyita puluhan ekor ternak (B2) yang sengaja dipelihara oleh masyarakat setempat untuk keperluan komersial atau pribadi tanpa memikirkan akibatnya.

Kadisops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo menegaskan, kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib.

“Pada hari kedua, kita melakukan penertiban tambang pasir ilegal di kawasan KKOP Bandara, dengan radius 15 Km sesuai aturan UU Penerbangan Nomor 01 Tahun 2009,” ujarnya.

Willem Sumanto Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam mengatakan, tindakan tegas berupa penyitaan lima unit mesin sedot pasir liar, dan peralatan pendukung lainnya, terpaksa dilakukan kerena kegiatan liar tersebut semakin mengancam keselamatan penerbangan.

“Himbauan berupa surat edaran sudah kami layangkan beberapa kali kepada pihak pengelola, tapi tidak di indahkan oleh mereka,” jelasnya.

Willem melanjutkan, titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangan Bandara ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga yang masih beroperasi.

Pria ramah dan mudah tersenyum itu mengungkapkan, aktifitas tambang pasir di kawasan Bandara Hang Nadim sudah cukup lama, bahkan ada beberapa titik sudah menjadi kubangan. Dikuatirkan kubangan itu akan menjadi ekosistem baru bagi ikan, dan mengundang burung elang untuk berburu ikan di tempat tersebut.

“Keberadaan burung elang itulah yang akan menjadi ancaman bagi keselamatan penerbangan,” pungkas Wilem. (rm)