MEDIAALIF.COM, Batam – Patroli Gabungan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam mulai bertindak tegas, melakukan pembubaran pada tempat kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (10/4/2020) malam.
Tim patroli juga terus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas, dan mematuhi anjuran Pemerintah seperti menjaga jarak (Physical Distance), selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan lebih baik berdiam diri dirumah.
Pada Jumat (10/4/2020) malam, Tim gabungan sudah mulai melakukan penindakan yaitu membubarkan tempat-tempat masyarakat berkumpul sebab sudah berulangkali diberikan peringatan, tetapi masih saja tidak mengindahkannya.
Dan setelah memberi peringatan berulang kali tapi masih saja membandel, maka Tim Gabungan akan melakukan penutupan paksa pada tempat kerumunan tersebut.
Patroli gabungan kali ini menyisir beberapa lokasi yang masih berpotensi tempat kerumunan orang atau keramaian, antara lain KFC Gelael Palm Spring, Pujasera Simpang Kara, Pujasera Mega Legenda, Dapur Eddul, warung-warung di sepanjang jalan Kawasan Botania 1, serta lokasi lainnya.
Apel Patroli Gabungan di halaman Kantor Walikota Batam.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Batam selaku Ketua Tim Patroli Gabungan, Imam Tohari, secara persuasif mengimbau masyarakat agar membatasi diri dalam waktu berbelanja makanan dan diimbau agar tidak makan di tempat atau membawa pulang makanan.
Imam Tohari secara tegas mengimbau kepada para remaja dan anak-anak muda yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri dan segera pulang, serta tidak menganggap enteng penyebaran virus Corona.
“Adik-adik jangan anggap enteng kondisi ini. Sayangi keluarga, masa depan mu dan masa depan bangsa ini ada di tangan mu. Adik-adik sebagai garda terdepan untuk melawan virus Corona. Pemerintah, TNI-Polri, sudah setiap malam melakukan patroli. Mulai besok (hari ini) tidak ada lagi acara kumpul-kumpul, kembalilah ke rumah. Belajar dan berkumpul bersama keluarga,” tegasnya.
Sebelum kegiatan patroli dimulai, terlebih dahulu dilakukan Apel bersama seluruh Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19, di halaman Kantor Walikota Batam.
Dan pada pukul 20.00 WIB diikuti oleh Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Yonmar 10 SBY, POMAL, Satpol PP Pemko Batam dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam. Dalam setiap patroli, seluruh Tim Gabungan menggunakan masker. (cc)