Rakor TCA Meningkatkan Frekwensi Investasi Batam – Singapore

oleh -289 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam-Singapore, Selasa (22/12/2020), di gedung BP Batam.

Rapat koordinasi dan sosialisasi dihadiri Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi.

Juga di ikuti oleh beberapa pejabat tingkat II, III, dan IV BP Batam, serta perwakilan pelaku usaha Batam, antara lain Apindo Batam, BSOA, SOME, dan HKI.

Harlas Buana (Direktur Pelayanan) menyampaikan, rapat ini membahas mengenai program kerja Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam–Singapore.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia, khususnya Batam. Kita juga berdiskusi bagaimana meningkatkan kunjungan investasi dari Singapura ke Batam,” kata Harlas Buana.

Harlas menambahkan, intinya adalah bagaimana upaya kita untuk meningkatkan kepercayaan negara tetangga (Singapura) agar frekuensi kunjungan bisnis ke depannya bisa terus meningkat.

“Kita akan terus memperbaiki dan menerapkan suatu lokasi yang aman untuk para pebisnis dari luar menuju Batam,” ujarnya.

Hastin Dumadi (Economic Affairs Counsellor) menyampaikan, persyaratan bagi WNI dan WN Singapore yang akan melakukan perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak antar kedua negara.

Untuk WNI (Batam – Singapura) yang hendak melakukan kunjungan dinas dan usaha, serta WN Singapura ke Batam, persyaratannya lebih lengkap dapat dilihat pada website resmi https://kemlu.go.i/singapore/id.

Untuk WNI yang mendatangi Singapura saat ini, diawali dengan Swab PCR Test, 3 hari sebelum keberangkatan, mengisi formulir dan mengunduh aplikasi yang telah ditentukan.

“Ketika sampai di Tanah Merah atau Changi Airport, harus melakukan Swab PCR Test. Selanjutnya melaksanakan karantina selama 2 minggu di tempat yang telah ditentukan dan melakukan swab PCR Test pada hari ke-10,” jelas Hastin.