Peradi Kota Batam Gelar Ujian Profesi Advokat 2021

oleh -56 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Batam – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Batam gelar Ujian Profesi Advokat 2021, di Hotel Sahid Batam Center, Sabtu (10/04/2021).

Bambang Yulianto SH, Sekretaris Peradi Kota Batam menyampaikan, penyelenggara Ujian Profesi Advokat ini adalah DPN PERADI, bekerja sama dengan lembaga pendidikan  IITE ( Indonesian Internasional Education Foundation) sebagai subcon.

Untuk Kota Batam pesertanya sebanyak 51 orang, dan pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

“Setiap peserta harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19. Kita melakukannya sesuai prokes,” ucap Bambang.

Ia menambahkan, untuk ujian profesi advokat 2021 ini dilaksanakan serentak oleh Peradi di 44 kota di Indonesia.

Sejak lahirnya UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan yang ke – 22 kalinya.

Jumlah peserta yang mendaftar secara keseluruhan untuk mengikuti ujian tahun 2021 ini sebanyak 5.833 peserta. Hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.

Dijelaskan Bambang, lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh PERADI, kemudian diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat.

Selanjutnya bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan UU Advokat, untuk ditindaklanjuti oleh Peradi dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi.(r akbr)