Kapolri-Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

oleh -285 Dilihat
oleh

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

Dalam pertemuan ini, Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasI, edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.

“Kita membahas beberapa tantangan ke depan yang akan dihadapi, sehingga dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, juga hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri, yang biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah informasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa. Biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu,” kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, pertemuan antara Polri dan Dewan Pers, sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang kebersamaan menjaga politik yang sehat.

Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, maka Indonesia bisa menghadap situasi perkembangan global, dan mempertahankan posisi serta eksistensi Indonesia di kancah dunia.

“Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan Dewan Pers, dan kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan Kepolisian, karena kita sama-sama selalu berada di lapangan,” ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan, bahwa, dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni, menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial.

“Kita ingin masyarakat tidak terpecah belah. Oleh karena itu Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa,” jelasnya.

Selain itu, Azyumardi menyampaikan adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Dewan Pers bersama-sama dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik, dengan pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada independensi jurnalisme yang terverifikasi, jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya,” tutupnya. (rhums)