WALIKOTA BATAM cq Kadinkes Dinilai Tidak Taat Hukum

oleh -158 Dilihat
oleh
Nixon Sihombing S.H, Kuasa Hukum

MEDIAALIF.COM, Batam – Perjalanan panjang yang ditempuh oleh seorang ibu bernama Nuranis bersama anaknya, yang menuntut haknya, mencari keadilan di Kota Batam, mendapat perhatian serius dan simpati masyarakat luas.

Selama 3 tahun waktu yang dijalaninya, dan selama itu pula ia bersama keluarganya menderita, disakiti hidupnya dan dizolimi oleh orang No. 1 di Kota Batam.

“Terlalu sulit untuk dilupakan apa lagi dimaafkan pak. Kami sekeluarga bersama kerabat dan handai taulan yang mengalaminya, akan mengingat seumur hidup atas perbuatannya yang sangat baik, dan sangat manis,” ucap ibu Nuranis dengan linangan air mata.

“Semoga mereka (H.M.Rudi Walikota Batam dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam) diberi kesehatan, ditunjukkan ke jalan yang benar dan lurus oleh Allah SWT Pencipta Langit dan Bumi,” doanya dalam suara lirih.

Nixon Sihombing S.H, selaku Kuasa Hukum ibu Nuranis, memaparkan, bahwa Walikota Batam dan Kadinkes Batam tidak taat hukum, karena tidak mentaati hukum tertinggi di Negara ini. Hak Warga Negara sama dimata hukum, jangan tajam kebawah tumpul keatas.

Jangan dia berdalih, masih kata Nixon, karena sudah kalah sampai Kasasi Mahkamah Agung RI Putusan Nomor 1552 K/Pdt/2019. Lalu mencoba mengalihkan perkara hukum yang sudah Incraht.

“Apa betul Anggaran Tahun 2017 sudah dikembalikan kepada Negara, atau masuk kocek pribadi,” katanya, Kamis (26/8/2020).

Ia juga menjelaskan, kita sudah melakukan prosedur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Warga masyarakat mencari keadilan butuh keadilan pada Kantor Negara Pengadilan Negeri Batam.

“Jadi kalau sudah tidak ada keadilan pada Kantor Negara Pengadilan Negeri Batam, warga masyarakat mau kemana lagi,” ujarnya. (ricky mora, akf)