Walikota Terbaik Asia, di Demo Masyarakat

oleh -48 Dilihat
oleh
Aksi Demo masyarakat menuntut Walikota Terbaik Asia

MEDIAALIF.COM, Batam – Sistem Aturan dan Kinerja H.M.Rudi Walikota Batam yang memperoleh gelar Walikota Terbaik Asia, dipertanyakan oleh masyarakat Batam, melalui LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK), pada saat Aksi Demo berjumlah puluhan orang, di depan kantor Walikota Batam, Kamis (27/8/2020).

Rosano Ketum SRK, dalam orasinya mengatakan, bahwa Rudi Walikota Terbaik Asia tidak mengindahkan Anjuran Mendagri (mantan Kapolri) sesuai Surat Edaran No. 273/487/SJ tanggal 21 Jan 2020 tentang Larangan merotasi/mutasi Jabatan tanpa persetujuan Kemendagri dan alasan yang tepat.

Ia menjelaskan, surat Walikota kepada Gubernur Kepri berbunyi : Mengisi Kekosongan Jabatan. Padahal faktanya, Kadisdukcapil dan Kadispora dirotasi/dimutasi bukan karena kekosongan jabatan. Apakah itu bukan pembohongan dan membodohi masyarakat luas..?

Di tengah-tengah demo, seorang ibu bernama Nuranis bersama anaknya turut berorasi menyampaikan keluhannya.

“Selama 3 tahun saya perjuangkan hidup dan hak saya menuntut Pemerintah / Walikota Batam cq Dinas Kesehatan, dan sudah menang 3 kali sidang (Kasasi), namun kerugian saya tak kunjung dikembalikan,” ucapnya berlinang air mata.

“Keringat saya belum dibayarโ€ฆsaya hanya masyarakat kecil yang menuntut keadilan, harus kemana lagi saya mengadu, kapan hak saya dibayarkan, apa memang sudah tidak ada lagi keadilan dan peri kemanusiaan di Negeri ini,” jerit hati seorang ibu.

Kemudian Rosano kembali berorasi, hasil temuan SRK lainnya tentang Kinerja Rudi sudah dilaporkan ke DKPP RI, Bawaslu dan KPU, Mabes Polri, KPK RI, Kejagung RI (usut tuntas mobil bodong diantaranya inisial RD dan PT.Win Motor, Korupsi Anggaran Pemko Batam), juga anggaran fiktif pada bagian Kesra.

“Saat ini Kejari Batam memeriksa Biro Hukum terkait Anggaran 14 Dinas hingga Camat Batam Kota diperiksa (Temuan BPK 52 Milyar kerugian Negara). Dan Anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2017, kemana perginya, mungkin dimakan sama Rudi,” ungkapnya.

“Kasus Anggaran Dinas Kesehatan, telah bergulir di Kantor Pengadilan Negeri Batam sampai Kasasi, dan dimenangkan oleh Penggugat ibu Nuranis yang disakiti, dizolimi oleh Rudi. Kapan mau dibayarkan, itu merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan SRK akan melaporkannya,” ketus Rosano.

Pria tegas dan pemberani itu menambahkan, Rudi selaku Walikota Terbaik dan Ketua Gugas Covid-19 adalah penyebar berita HOAX, yang diumumkannya sebagai pasien RS Covid di Galang, padahal tidak terdaftar, hingga keluarga tersebut merasa terisolir/dikucilkan, bagaikan masyarakat di pelosok Negeri.

“Rudi pemimpin yang tidak taat aturan, tidak taat hukum, menggunakan Uang Negara yang harus dipertanggung jawabkannya. Kami tak ingin dipimpin olehmu. Sadarlah pemimpin pengumbar janji palsu, mana UWTO gratis, berbuatlah kebaikan yang tepat dan benar, bukan pencitraan semata,” paparnya.

“Seberapa banyak pembangunan ataupun jalan yang dibangunnya. Yang diumbar Rudi itu jalan Provinsi, jalan Nasional. Bisa dilihat jalan yang dibangun Pemko, masih se-umur jagung sdh banjirlah, tambal sulam asal kerja. Jangan bohongi masyarakat, jangan bodohi rakyat,” katanya usai demo.

Tapi anehnya, baik Walikota Batam atau yang mewakilinya tidak kunjung muncul untuk menemui para pendemo, hingga aksi demo berakhir. (ricky mora, akf)