Rumah Mewah Sukajadi Batam Disulap Jadi Pabrik Gelap Sabu

oleh -60 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Sebuah rumah mewah di kawasan Sukajadi Kota Batam, Jalan Pandan Laut no. 23 Cluster Nirwana Kecamatan Batam Kota, dijadikan sebagai pabrik membuat barang haram narkotika jenis sabu.

Clandestein Lab (Pabrik gelap) ini diketahui telah berlangsung beberapa bulan. Namun, pelaku yang berjumlah 3 orang yakni inisial MS (43) warga negara Malaysia, NS (47) serta AS (26) asal Batam, akhirnya diringkus oleh BNNP Kepri.

Dihadapan awak media, BNNP Kepri menggelar Konferensi Pers terkait pabrik gelap tersebut, tepat di halaman pabrik (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kamis (21/7/2022).

“Saya dan Pak Gubernur bersama-sama melakukan intruksi Pak Presiden. Saya beri apresiasi kepada Kepala BNNP Kepri yang telah bekerja dengan baik mengungkap pabrik gelap narkotika dengan 3 tersangka, satu asal Malaysia, duanya Batam, dan 5 kg barang diduga sabu,” ujar Petrus.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang masih bersifat hipotesa menunjukan bahwa sebagian barang haram hasil praktek gelap ini telah dikirimkan ke Jawa Timur dari keterangan tersangka. Dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan, baik terhadap pelaku, hingga proses pembuatan sabu.

“Kasus clandestein ini, perlu kita lakukan pemeriksaan lebih dalam. Untuk pemeriksaan kita lakukan di laboratorium Bogor. Secara ilmiahnya akan dilakukan pemeriksaan lagi,” jelasnya.

Petrus juga mengungkapkan, biasanya barang haram hanya dikirimkan kepada si penerima (pengguna), tapi kini modus baru pelaku dengan berani membuat pabrik gelap di pemukiman warga. Mengetahui adanya modus baru yang membahayakan ini, pihaknya akan bertindak lebih tegas agar tidak berkembang luas.

Petrus mengajak seluruh elemen untuk mempererat sinerigitas dalam memberantas narkotika, agar Kota Batam maupun Kepri bersih dari narkoba. (rm)