MEDIAALIF.COM, Batam – Polda Kepri melalui Direktur Pembinaan Masyarakat, Kombes. Rudi Haryanto, S.I.K, memberi Piagam Penghargaan kepada 2 orang Anggota Pengamanan atau Security Sergap 17, di Aston Hotel, pada Selasa (02/02/2021).
Acara penyerahan Piagam Penghargaan dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Satpam ke 40 Tahun 2020 di Polda Kepri, namun sempat diundur disebabkan pandemi, dan dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun 2021 ini secara virtual.
Di sela-sela acara, Manager Operasional PT. Sergap 17, Depi Rihansyah menyampaikan, anggota kami tersebut bernama Reki Sargeoni dan Ahmad Sehari. Mereka telah bekerja lebih kurang selama 2 tahun, dan memiliki Sertifikasi Gada Pratama.
“Atas jasa dan keberaniannya, telah berhasil menggagalkan pencurian pagar kawat biru di area PT.Goodworth Investment yang terjadi pada 20 Des 2020 lalu, maka mereka diberi penghargaan oleh Polda Kepri,” jelas Depi.
Pria tegas dan ramah menyapa itu menambahkan, tentang metode dan prinsip kerja perusahaannya selaku pengelola Jasa Pengamanan, lebih mengutamakan disiplin, saling kerjasama antar sesama tim, dan bagi anggota yang berprestasi akan mendapatkan reward, tapi bagi yang melanggar disiplin akan diberi sanksi tegas terukur.
“Kami manajemen PT. Sergap 17 siap melayani bagi yang ingin bermitra dengan pelayanan prima. Kami juga memiliki perangkat kerja berupa Ijin Diklat Satpam, Ijin K 9, Radio HT maupun peralatan CCTV, serta operasional kendaraan patroli. Kami siap memberi pelayanan terbaik, sila hubungi kantor Sergap 17 di Ruko Cikitsu Kelurahan Belian Batam Kota, HP 0852 6375 1414 – 0813 6460 0658,” paparnya.
“PT Sergap 17 juga memiliki program pembinaan karakter sikap disiplin dan pengujian tes urine setiap 6 bulan sekali, bekerjasama dengan BNN Provinsi Kepri, yang bertujuan utk meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba (P4GN) dilingkungan PT. Sergap 17,” ujar Depi.