Bijaknya PLN Batam Berganti Nama Saat Virus Corona

oleh -58 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Batam – Dikala matahari senja, terlihat betapa gagah dan cantiknya gedung PLN Batam, dibangun bukan dari biaya pribadi siapapun, telah bersalin nama menjadi “b’right”, saat corona singgah melanda bumi pertiwi.

Jepretan foto cantik berwibawa itu, ditanggapi oleh Ir.Fachri Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Batam, atas informasi dan keluhan masyarakat, terkait aturan SOP kinerja PLN Batam, yaitu gaung b’right ternyata hanya sebagai branding saja bukan legalitas badan hukum.

Ir. Fachri mengatakan, seharusnya pihak PLN Batam sebagai anak perusahaan dari PT. PLN Persero di Jakarta Pusat, tidak serta merta melakukan tindakan sendiri, mengandalkan Perwagub maupun alasan lain, seperti mengalami kerugianlah lantas melakukan tindakan. Pakailah logika hukum akal sehat bukan rasa kuat.

Sebab masih ada aturan UU yang harus di utamakan untuk dilaksanakan. Seperti disiplin ilmu koperasi sehat, tatanan SOP khususnya P2TL b’right, juga harus memenuhi kriteria Sertifikat Metrologi bukan mendompleng, kalau tak mau dianggap anak manja.

“Jangan ditutupi terus buah berbau busuk, karena masyarakat sudah pintar teliti, kritis jauh sebelum pandemi. Kalau hal itu benar (tera peremajaan) dan sertifikasi wajib, kenapa pula takut dipublish, dan perbuatan jahat itu merupakan pidana akan muncul ke permukaan, dapat dipahami media objektif beredukasi,” tuturnya.

“Masyarakat juga punya hak untuk menerima pelayanan publik secara transparan. Dan sesuai Peraturan UU tentang tera peremajaan KWh, kenapa sampai berbulan-bulan surat resmi salah satu media tidak dijawab. Legalitasnya jelas terdaftar pada SK Kemenkumham RI, atau setelah viral baru disadari,” ucap Ketua YLKI Batam itu.

Akan tetapi, pada Tahun 2021, nama “b’right” tampil memukau cukup sehat menggugah rasa, sebab telah menggantikan nama aslinya yaitu PLN Batam yang hilang seketika (bukti foto).

Daya tarik b’right pun muncul semakin populer, saat proyek pembangunan tapak titik tiang SUTT melalui Kontraktor terbaik dan handal PT. QDC, disambut hangat dengan rasa takjub berupa penolakan dan perlawanan dari masyarakat di berbagai perumahan Kelurahan Belian Batam Kota.

Pasalnya, kontraktor QDC bermain petak umpet menggunakan pihak lain, berkapasitas sebagai Kuasa Hukum atau PH. Namun PH tersebut malah menggunakan pihak lain pula yang mengaku sebagai karyawan atau pekerja untuk membuat tapak SUTT, yang berada dikawasan perumahan penduduk.

Banyaknya masyarakat di berbagai perumahan, menyatakan satu suara penolakan hingga perlawanan didominasi oleh kaum ibu atau emak-emak, disebabkan rasa kuatir dan was-was terhadap dampak maupun efek radiasi tiang kabel SUTT yang akan timbul di kemudian hari.

Tapi anehnya, tatacara dan etika belasan orang yang ditampilkan oleh Kuasa Hukum, bagaikan artis tak dikenal berpakaian necis berbadan besar, mempamerkan senyum manis tersirat bringas alias preman mencari makan dengan cara menakuti warga masyarakat.

“Preman bawaan Kuasa Hukum vs Emak-Emak, apakah ini kerja terpuji b’right PLN Batam untuk menakut-nakuti, sengaja memancing kemarahan masyarakat, atau mencari celah membenturkan masyarakat dengan tamu tak diundang,” kesal warga.

“Tata cara b’right PLN ini kurang sehat dan sengaja membuat kegaduhan kericuhan di Kota Batam. Bagaimana kalau pihak keluarga anda, apa lagi isteri karyawan staf sejenisnya petinggi PLN Batam dibentak dan ditunjuk mukanya oleh orang tak dikenal, terima gak…,” teriak warga lainnya.

“Proses hukum sedang berjalan belum ada keputusan dari Pengadilan, kok main paksa..! Katanya tau hukum, pintar hukum, kenapa tak menghargai proses hukum. Mana pengacaranya panggil kesini biar kami tatar dan kami kasi pengertian,” imbuh warga merasa disepelekan.

Setelah peristiwa artis kereen nampak gagah dan comel itu menggelitik mencari makan dilingkungan penduduk yang tenang, maka awak media Alif.com ini merupakan penulis/penjelajah makam tua, mencoba melakukan konfirmasi ke Project Manager b’right…petunjuk humas corporate.

Dedy pengawas lapangan mengatakan, karena pekerjaan ini (kasus SUTT) sudah diserahkan ke lawyer, jadi kami belum bisa memberi keterangan apapun terhadap kegiatan tersebut (chat WA, 30/01/2021). Sementara Wahyudin selaku atasan / senior, saat dikonfirmasi bungkam.

Ada apa dibalik potong tumpeng ganti nama gedung PLN Batam menjadi b’right terpampang cukup prima dan gagah..serta project manager tiang SUTT bertahun-tahun tak mampu dilaksanakan dengan baik, tepat dan benar.

Sehingga perkara tapak titik tiang SUTT akan terjalin pula dalam bentuk laporan tim khusus, telah menghabiskan puluhan milyar rupiah anggaran biaya belanja Negara, diduga berhamburan tak jelas pula. (rmsag, akbar)