Pantau Target Investasi, BP Batam Gelar Workshop LKPM

oleh -41 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, menggelar Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Workshop Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri (IUI), pada Kamis (5/11/2020), di Meeting Room Asialink Hotel, Lubuk Baja, Batam.

Workshop dibuka oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, dengan menghadirkan narasumber Kepala Sub Direktorat Wilayah Riau, Jambi, dan Kepri BKPM, Ady Soegiharto, Kepala Seksi Sektor Sekunder Wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar BKPM, Yuyun Kusmiarsih.

Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan perusahaan yang tergabung dalam kawasan industri di Batam, perusahaan yang tergabung dalam Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Dinas PMPTSP Pemko Batam dan Pemprov Kepri.

Harlas Buana (Dir.Pelayanan Lalulintas Barang) dalam sambutannya mengatakan, investasi dan penanaman modal merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) BP Batam dan menjadi perhatian khusus Pimpinan BP Batam.

“Kami selalu melaporkan kepada Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait realisasi investasi di Batam, karena hal tersebut turut menjadi perhatian Presiden RI,” ujar Harlas.

Salah satu instrumen untuk melihat realisasi tersebut adalah melalui hasil LKPM. Untuk itu Ia berharap semua perusahaan yang hadir dapat mengikuti workshop laporan realisasi secara online dengan saksama.

Kepala Sub Direktorat Wilayah Riau, Jambi dan Kepri BKPM, Ady Soegiharto, dalam kesempatan itu memaparkan tiga prioritas BKPM untuk mendukung target Pemerintah 2019-2024, antara lain percepatan realisasi investasi, integrasi Online Single Submission (OSS) secara menyeluruh, dan penyelesaian permasalahan investasi.

“Untuk target realisasi investasi 2020 sendiri mengalami perubahan, dari target realisasi investasi semula 886,1 T menjadi 817,2 T. Target ini sudah sesuai dengan Surat Kepala BKPM perihal Usulan Revisi Target Penenaman Modal Tahun 2020-2024 Akibat Dampak Covid-19,” jelas Ady.

OSS juga telah mengalami pembaruan versi, dari OSS Versi 1.0 menjadi Versi 1.1, yang menampilkan beberapa fitur tambahan, di antaranya format isian legalitas sesuai jenis Badan Hukum & Badan Usaha, fitur LKPM, fitur untuk mengakomodir Kantor Cabang, dan fitur Izin Usaha untuk merger.

Kepala Seksi Sektor Sekunder Wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar BKPM, Yuyun Kusmiarsih menjelaskan, prinsip dasar penyampaian LKPM dan proyek inline.

“LKPM disampaikan secara daring melalui laman OSS atau laman LKPM online dengan hak akses yang sudah dimiliki oleh pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran pada laman OSS,” kata Yuyun.

Dalam workshop ini, para peserta juga diajak untuk mempraktikkan langsung proses pengisian proyek online pada laman OSS.

Turut hadir dalam pembukaan workshop, Wakil Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief, dan Kanit Layanan Terpadu BP Batam, Evi Elfiana Bangun.