Masyarakat Batam Mengeluhkan Kinerja Humas Corporate Scretary PLN Batam

oleh -37 Dilihat
oleh
Gedung b'right PLN Batam di Batam center.

MEDIAALIF.COM, Batam – Kilas balik setelah bumi gonjang-ganjing byaar preet..dalam gelap lampu sentir pun datang, dan aku hadir, gemerlap cahaya muncul di keremangan malam, bahkan tak perduli di siang bolong, engkau mendapat giliran.

Meskipun terpantau ada komplek perumahan yang tidak terpengaruh oleh cahaya gelap, bagaikan terpatri pada jaringan kabel arus listrik yang setia.

Sedemikian hebohnya hal-hal yang terselimuti dalam secercah cahaya penerangan di Kota Batam. Hingga melandaskan Pergub (Peraturan Gubernur) maupun peraturan lainnya, yang ditampilkan oleh petugas dilapangan.

Apakah layak dilakukan uji kebenaran materi atas tata cara pelaksanaannya yang melibatkan institusi, hingga menimbulkan pandangan negatif bagi warga masyarakat Batam, dan kenapa ditempat yang sudah terdeteksi merugikan Negara oleh petugas, tidak dilakukan pengawasan/penertibanโ€ฆucapan praktisi hukum, Sabtu (29/2/2020) di Nagoya, Lubuk Baja.

Namun pada akhirnya terkesan mengorbitkan kebijakan angka yang berkurang pada bill pembayaran. Dan apakah hal ini harus diketahui oleh masyarakat banyak..?

Kalaulah benar b’right PLN Batam mengalami kerugian, mengapa pula harus melakukan pengurangan pembayaran meskipun hanya beberapa hitunganโ€ฆkata warga masyarakat.

Lagi dan lagi..masyarakat Kota Batam mengeluhkan kinerja Humas Corporate Secretary PLN Batam, tentang bentuk atau kode Segel Standar pada alat KWh meter.

Pasalnya, warga masyarakat di beberapa perumahan (Kota Batam terdiri dari 12 Kecamatan), dikunjungi oleh Petugas b’right PLN Batam, bertujuan melakukan pengecekan dan pemeriksaan alat KWh meter, Jum’at (28/2/2020).

Namun perkembangan selanjutnya, Petugas itu menegaskan bahwa ada penggunaan atau penyimpangan arus listrik, dan Segelnya tidak standar PLN Batam.

Lalu Petugas memberikan lembar tagihan mencapai 7 juta rupiah bahkan mencapai 20 kali lipat hingga 40 kali lipat dari pembayaran listrik setiap bulannya kepada Pelanggan, atau arus listrik diputus.

“Kami bayar listrik tepat waktu setiap bulan, kami bekerja, jadi yang ada dirumah hanya anak istri/keluarga, tiba-tiba ditelpon beritanya seperti itu. Bagaimana ceritanya kami dituduh merusak segel tidak standar pulaโ€ฆ,” keluh warga/pelanggan.

Contoh Segel pada alat KWh meter, namun ada pula Segel Polos.

Warga masyarakat (Pelanggan) di perumahan lain di wilayah Batam Kota juga menyampaikan keluhannya.

“Sejak awal rumah dibangun/ditempati, sudah terpasang listriknya. Dan waktu merenovasi rumah, petugas PLN lah yang kami minta untuk memindahkannya, kena biaya pun bukan gratis,” kata warga.

“Terus yang mengerjakannya Kontraktor PLN, yang mengecek dan memeriksanya kan Petugas PLN, jadi apa maksud dan tujuan petugas b’right PLN Batam pakai aparatur negara lagi, bikin takut anak istri orang saja,” ucap pelanggan/warga.

Dalam hal ini, masyarakat Batam butuh kejelasan tentang tata cara petugas PLN Batam yang terkesan arogan saat melakukan Pengecekan, Pemeriksaan Alat KWh meter secara transparan.

Dan mempertanyakan bentuk atau kode Segel standar PLN Batam yang bikin hebohโ€ฆhingga menghasilkan Segel Polos di beberapa perumahan..informasi masyarakat.

Serta benar atau tidak bahwa yang mengerjakannya (pemasangan alat KWh meter) adalah Kontraktor yang ditunjuk oleh b’right PLN Batam. (ricky mora)