Listrik Tenaga Surya Bakal Tampil Di Batam

oleh -34 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM, Batam – BP Batam bersama PT. Toba Bara Energi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya secara hybrid oleh Kepala BP Batam dan Direktur Utama PT. Toba Bara Energi, Dimas Adi, Kamis (12/8/2021).

Acara itu dihadiri oleh Komisaris perusahaan Nizar Rachman; Wakil Kepala BP Batam, Anggota Bidang Administrasi dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan / Investasi, Anggota Bidang Pengusahaan, serta para pejabat BP Batam lainnya.

Juga hadir secara daring Dirut PT TBS Energi Utama, Dicky Yordan; Direktur PT. TBS Energi Utama, Alvin Firman Sunanda; dan Komisaris Utama PT Toba Bara Energi, Arthur Simatupang.

Kepala BP Batam menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya untuk kemajuan investasi, dan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Batam dalam mengurangi penggunaan emisi karbon, meningkatkan kapasitas listrik Batam untuk mendukung industri lainnya.

“Proyek kerja sama ini meliputi pembangunan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung (Floating Solar PV) di wilayah Waduk Tembesi,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, ruang lingkupnya juga berupa dukungan fasilitas, pertukaran data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan, serta penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku, dan penyiapan komite kerja sama.

Dirut PT. Toba Dimas Adi mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk melaksanakan sinergi bersama BP Batam dalam pengembangan PLTS Terapung.

“Berdasarkan hasil kajian awal kami, pembangunan PLTS Terapung di Waduk Tembesi berpotensi untuk menghasilkan 333 Megawatt-peak dengan nilai investasi sebesar USD 470 juta,” terangnya.

Di samping itu, kata Dimas, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki kewajiban untuk mengadakan bauran energi terbarukan, di mana salah satunya adalah melalui panel surya.

“Namun saat ini PT. PLN belum punya, sehingga Batam nantinya akan menjadi pionir dalam PLTS. Karena kapasitas waduk belum memenuhi syarat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air, Angin, atau yang lainnya, maka sumber listrik hanya mengandalkan sinar matahari,” ucap Dimas.

Pembangunan PLTS Terapung akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sesuai peraturan hanya akan dilakukan pada 5 persen wilayah Waduk Tembesi selama satu tahun ke depan. Sedangkan untuk tahap berikutnya akan dilakukan ekspansi di area waduk yang lebih luas.

“Proyeksinya akan berlangsung 3 sampai 4 tahun ke depan. Untuk itu, agar pengembangannya dapat didukung oleh seluruh pihak, demi kemajuan investasi di Kota Batam,” tutup Dimas. (rd)