MEDIAALIF.COM, Batam – Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam) menutup akses masuk serta melarang warga untuk memasuki Telaga Bidadari di daerah tangkapan air Waduk Muka Kuning, Batam.
Hal ini dilakukan setelah ditemukannya warga yang meninggal dunia karena tenggelam di telaga tersebut, Rabu (11/8/2021). Dan jenazah korban segera dievakuasi oleh warga.
Untuk mencegah orang masuk ke kawasan itu, Ditpam BP Batam akan melakukan penjagaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan mengatakan, kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang tidak boleh terganggu karena akan berpengaruh kepada kualitas dan debit air yang ada.
“Telaga Bidadari Kawasan Simpang Dam, Muka Kuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, area lokasi masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area),” kata Kurniawan.
Akses menuju telaga bidadari ada 2 jalur, yaitu melalui Kampung Aceh, Muka Kuning dan Bukit Daeng, Tembesi. Saat ini kedua akses tidak ada pos khusus penjagaan, mengingat lokasi telaga bidadari tidak diperuntukan sebagai lokasi tujuan wisata.
Ditpam BP Batam bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, BKSDA, dan KLHK sudah beberapa kali melakukan penertiban, terkait adanya warga yang melakukan pungutan tidak resmi untuk masuk kedalam area, namun warga setempat tidak mengindahkannya.
Oleh sebab itu petugas terkait melakukan patroli secara rutin, dan penertiban/pembongkaran terhadap gubuk/rumah liar, tangkul/bubu/keramba, pembongkaran tanam tumbuh/kebun liar, juga melakukan pendekatan persuasif. (cc)