MEDIAALIF.COM,Batam – Akhir-akhir ini, kantor Pengadilan Negeri Batam dipenuhi sejumlah masyarakat yang hadir untuk memperoleh pelayanan, terutama didepan ruang sidang perdata.
Warga masyarakat itu, ada pengunjung sidang yang ingin tahu berjalannya proses persidangan, juga mengeluh karena merasa jenuh lama menunggu, namun ada yang sekedar ikutan pingin foto shelfie, serta pencari keadilan, baik perkara Perdata maupun Pidana.
Hingga akhirnya masyarakat mengeluhkan jadwal sidang yang didapati molor, lalu menyampaikan keluhannya melalui redaksi media Alif.com ini saat berada dikantin atau sedang duduk disekitar gedung PN Batam, maupun di musholla gedung dewan.
“Sejak pagi tadi sudah di sini, kami sidang perdata sebagai saksi pak. Kami punya balita tak mungkin ditinggalin terus jadi harus dibawa. Tapi sampai sore hari belum juga dimulai sidangnya, semacam anggota dewan wakil rakyat tapi tampilannya kayak boss rakyat, kami rakyat kecil hanya minta sedikit perhatian,” ucap warga enggan sebut nama, Selasa (14/7/2026).
Sementara dalam waktu berbeda, masyarakat pengunjung lainnya juga menyampaikan keluhan yang sama.
“Hakimnya pada kemana ya pak, lama betul sidang dimulai, kami pun sudah bolak-balik ke kantin bosan jenuh rasanya. Kemarin juga seperti ini, sangat meresahkan jadwal begini,,” keluh warga / pengunjung sambil buka hp mau menshoting area PN Batam, Rabu (15/7/2026).
Melihat kondisi itu, awak media ini mencoba untuk mengingatkan / menyampaikan, baik kaum ibu dan bapak agar berhati-hati menggunakan hp android, lalu mengshare postingan tanpa memiliki legalitas sebab sanksinya berupa hukum pidana, dan warga pun mengerti.
Kemudian ke esokan harinya, setelah usai bekerja/liputan, awak media ini mencoba menyampaikan keluhan masyarakat pengunjung terkait jadwal sidang molor terutama perdata kepada Humas Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Wattimena dan langsung memberi tanggapan ditengah kesibukannya.
“Wajar saja masyarakat mengeluhkan soal itu, sebab siapa yang tahu bagaimana kami para hakim disini berupaya dengan setulus hati melayani, bukan hanya persidangan saja. Kami harus berbagi waktu terkait adanya pra sidang, seperti mediasi, mempelajari berkas perkara tentu memerlukan waktu,” ucapnya, Kamis (16/7/2026).
Humas Wattimena menjelaskan, kami para hakim disini dengan disiplin waktu sejak pagi hari sudah beraktivitas, terutama mengkroscek berkas perkara bukan puluhan berkas tapi ratusan berkas yang masuk harus disidangkan pada setiap harinya. Dan kami punya pimpinan saling bekerjasama untuk melayani masyarakat.
“Bagi masyarakat pengunjung dan pencari keadilan, tentu dapat melihat berkas perkara sedemikian tebal dan banyaknya harus dapat diselesaikan dengan baik, dan tentunya hal itu demi kepentingan masyarakat juga. Bahkan kami bersidang sampai jam 3 dini hari, Majelis Hakim sahur di gedung ini (Ramadhan, 2025) itulah tugas kami demi masyarakat banyak di Kota Batam,” jelas Wattimena.
“Kondisi kami saat ini butuh penambahan personal hakim dan sudah disampaikan kepada pimpinan yang berada di Jakarta Pusat, jadi ada prosedurnya. Karena setiap harinya berkas perkara yang masuk semakin bertambah, sehingga kami harus dapat mengakomodirnya, dipimpin oleh ibu Ketua bersama hakim-hakim dengan solid tiada mengenal rasa lelah,” tegasnya.
“Kekurangan hakim ini terjadi diseluruh Indonesia, disebabkan ada beberapa wilayah yang telah dibuka Pengadilan Negeri Kelas II serta Pengadilan Tinggi, sehingga para hakim digeser kesana dan ada hakim senior yang bergeser ke Hakim Tinggi. Kota Batam maksimalnya 20 hakim, saat ini hanya ada 16 personal hakim yang harus berbagi waktu menuntaskan ratusan perkara setiap harinya,” tutur Wattimena. (Ls rm)






