Terkait Gratifikasi, Camat Batam Kota Diperiksa Kejari Batam

oleh -351 Dilihat
oleh
Camat Batam Kota, Aditya diperiksa Kejari Batam.

MEDIAALIF.COM, Batam – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam membongkar kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja konsumsi unsur Pimpinan DPRD Batam, dan menetapkan Asril (Sekwan) sebagai Tersangka, Kamis (6/8/2020).

Kasus itu terus bergulir dan dilakukan pengembangan untuk menjerat tersangka lainnya, meskipun diantara para saksi ternyata ada beberapa orang yang terlibat sudah mengembalikan aliran dana korupsi tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa, oknum berinisial KML dan CS nya bisa melenggang bebas begitu saja, apa lagi sesuka hatinya mengembalikan uang Negara hasil kolaborasi berjamaah.

Sesuai tuntutan peraturan UU Nomor 31 Tahun 1999, Pasal 4 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam aturan itu disebutkan, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Dan kali ini, Kejari Batam kembali menunjukkan kinerjanya, mengungkap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemko Batam, melibatkan Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti.

Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, dalam kasus ini, kita terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemko Batam, dan akan segera melakukan penetapan status tersangka.

Hari Murti telah menjalani pemeriksaan, dan angka kerugian sudah ada tapi belum bisa disampaikan, ucap Hendarsyah.

Hingga aat ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi diantaranya HR (Kadis DLH) dan Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha, (4/8/2020).

“Terkait aliran dana gratifikasi pada beberapa proyek penting di Pemko Batam, HR (Kadis DLH) dan Aditya Camat Batam Kota saat ini, sudah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut,” paparnya.

“Kasus ini, secepatnya kami akan mengambil kesimpulan,” jelas Hendarsyah, (4/9/2020).

Masyarakat Batam mendukung, dan sangat menantikan gebrakan kegigihan penegakan hukum oleh Penyidik Kejari Batam, terhadap para koruptor, dan penerima aliran dana gratifikasi, yang terkonfirmasi positif berwajah bening terkesan lugu. (red)