MEDIAALIF.COM, Batam – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam resmi digelar selama 2 hari, di Harmoni One, Selasa (6/4/2021), dan dihadiri perwakilan masyarakat dari 12 Kecamatan di Kota Batam.
M. Rudi (Wako Batam) mengatakan, Musrenbang tingkat kota ini dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, komprehensif sehingga menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan untuk memutakhirkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renca) Kota Batam tahun 2022.
“Musrenbang tingkat Kota Batam 2021 ini merupakan Musrenbang pertama di periode kedua bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,” kata Rudi.
Periode pertama kepemimpinan kami, sudah dapat dirasakan bersama hasilnya terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, bidang pendidikan dan kesehatan yakni : pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, pelebaran jalan menjadi lima lajur pada ruas jalan utama, pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan (program PIK) dan lainnya.
“Pada periode kedua ini, kami telah menyusun rencana misi Kota Batam tahun 2021-2024 yaitu terwujudnya Batam sebagai bandar dunia madani yang modern dan sejahtera,” terangnya.
Pelaksanaan pembangunan ini, Pemko Batam masih dihadapkan dengan keterbatasan dana, yaitu yang bersumber dari APBD Kota Batam, maupun BP Batam, Rudi mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah untuk mendukung program tersebut.
“Semua perangkat daerah penghasil agar melakukan optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, bersinergi dengan BP Batam dan pihak lainnya. Juga perlu sinergitas guna mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk memajukan Kota Batam, antara lain dengan dana CSR,” paparnya.
Rencana yang telah tersusun, tetap fokus penanganan Covid-19. Sebab di masa pandemi ini, perlu dimanfaatkan sebagai waktu untuk berbenah mempersiapkan diri agar setelah pandemi berakhir, Kota Batam sudah siap menyambut berbagai investor dan wisatawan dengan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih mantap.
“Saya sampaikan bahwa dengan disahkannya UU Cipta Kerja beserta turunannya untuk Kota Batam, yaitu Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Peraturan ini telah disosialisasikan oleh tim Kemenko Perekonomian, maka saya mengajak semua masyarakat Batam untuk memanfaatkan berbagai potensi yang telah dianugerahkan kepada Kota Batam,” pungkasnya.
Musrenbang 2021 dibuka oleh Wagub Kepri Marlin Agustina. Dalam acara itu, ia mengulas arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kepri. Arah kebijakan diselaraskan dengan tema pembangunan 2020 silam, yaitu daerah kabupaten dan kota mampu berkolaborasi dalam pembangunan daerah Kepri.
Saat musrenbang, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam (Bapelitbang), Wan Darussalam menjelaskan, sebelum Musrenbang pihaknya sudah menggelar sosialisasi SIPD, Pra Musrenbang Kelurahan, Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, kemudian Tingkat Kota Batam.
“Melalui tahapan tersebut, diperoleh usulan masyarakat, Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah, juga pokok-pokok pikiran Dewan yang nilainya mencapai Rp 5.946.524.931.344,” ucap Wan Darussalam.
Dan usulan yang berasal dari Renja OPD mencapai Rp 4.451.257.163.539, Pokir Dewan Rp 247.170.537.597, dan usulan masyarakat mencapai Rp 1.248.097.230.208. Dengan tingginya usulan tersebut, tidak semua dapat ditampung mengingat APBD Batam hanya Rp 2,9 triliun sampai Rp 3,1 triliun.
Hasil musrenbang juga disebutkan tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam. (r)