Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri

oleh -26 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, 9 (sembilan) perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri, membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN Polri.

“Mereka kita undang ke Mabes Polri, pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM, dihadiri AS SDM Polri, Kadivkum dan Koorsahli juga Kadiv Humas,” kata Argo kepada sejumlah awak media di Mabes Polri, Senin (4/10/2021).

Sembilan perwakilan itu, antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Polri dan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang dengan suasana fair dan hangat. Salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Argo menjelaskan, pada prinsipnya pertemuan ini akan terus berlanjut, agar segera menghasilkan keputusan sesuai yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Dan hasil pertemuan, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Dengan harapan sesegera mungkin bisa mencapai keputusan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK namun tidak lulus / tak dilantik, untuk bisa kita tarik, kemudian direkrut jadi ASN Polri,” jelas Kapolri sebelumnya, pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Kapolri menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK direkrut menjadi ASN Polri,” terangnya.

Dalam surat balasan, Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dibahas bersama. (**)