MEDIAALIF.COM, Batam – Namanya fasilitas umum (Fasum) seharusnya dijaga, dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Karena tempat / lahan itu disediakan (oleh developer) buat masyarakat banyak.
Hal itu disampaikan oleh beberapa orang warga perumahan Taman Raya (Depan Taman Raya Square atau Taras), sewaktu diwawancarai awak media ini tentang area Fasum yang dulunya adalah tempat bermain Futsal, tapi kini telah disulap menjadi hotel cantik comel dan gagah.
“Sebelumnya lokasi itu adalah tempat main futsal, dan kami ikut bermain, tapi sekarang telah dirubah fungsinya jadi kawasan hotel yang megah dan kokoh di komplek perumahan kami,” kata beberapa orang pemuda (01/03/2021).
“Pernah kami mau menanyakannya sama pak RT atau pak RW sebab anak-anak juga maennya disitu, tapi takut salah trus nanti tak ditegur pula, jadi tak enaklah karena kami orang biasa bukan tokoh masyarakat,” tambah orang tua setempat enggan disebutkan namanya (03/03/2021).
Sementara itu, saat awak media Alif.com ini mencoba berbincang-bincang dengan karyawan hotel tentang kisah berdirinya Hotel Ondxx mengatakan, benar tempat ini sebelumnya adalah fasum sarana olahraga futsal.
“Hotel Ond ini baru berjalan 3 bulan lalu, diresmikan oleh salah satu Anggota DPD RI asal Kepri inisial JPA. Ada puluhan kamar hotel, mulai dari Superior Room dan Deluxe Suite Room dengan harga mencapai 380 ribu per malam, juga ada meeting room,” jelas karyawan hotel.
Terkait keberadaan Hotel di komplek Perum.Taman Raya, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi berulang kali kepada Camat Batam Kota tentang ijin domisili dan alih fungsi Hotel pada saat Pandemi berwajah Corona yang membelah diri bagaikan Amuba terganteng sedunia, namun tidak digubris sedikitpun hingga saat ini (07/03/2021).
Adapun sang Camat Batam Kota Aditya Guntur Nugraha SH. MH, adalah pemilik disiplin ilmu yang teruji dan handal, terkonfirmasi positif berwajah cerah nan lugu, namun terdeteksi pro aktif saat dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus Gratifikasi, ternyata senyap dan bungkam saat dikonfirmasi soal ijin domisili serta alih fungsi Hotel Ondxx. (rmsag,akbar)