MEDIAALIF.COM, Batam – Kebijakan Pemerintah tentang pembebasan biaya bagi konsumen 450 VA, dan pemberian keringanan 50 % bagi pelanggan bersubsidi 900 VA selama 3 bulan.
Dalam hal ini, bright PLN Batam selaku anak perusahaan PT PLN (Persero) menanggapi dan siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Berdasarkan keterangan Corporate Secretary b’right PLN Batam, Denny Hendri Wijaya, pada hari Senin (6/4/2020) menyampaikan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah tersebut, b’right PLN Batam akan menggratiskan/membebaskan pembayaran tagihan listrik Golongan Rumah Tangga dengan daya 450 VA (2 Ampere) selama tiga bulan, dimulai dari bulan April, Mei dan Juni 2020.
Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam semuanya adalah pelanggan non subsidi, sementara kebijakan Pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan keringanan biaya 50% adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
bright PLN Batam berharap dengan pelaksanaan kebijakan stimulus tarif listrik ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana pandemi COVID-19, dan kepada pelanggan lainnya diharapkan menggunakan listrik secara bijak sehingga pembayaran listrik tetap terkendali.
bright PLN Batam akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal. bright PLN Batam menghimbau agar seluruh masyarakat melaksanakan arahan Pemerintah untuk melakukan Physical distancing, menggunakan masker, stay at home/ work from home dan menjaga pola hidup sehat.
Apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam silahkan menghubungi Contact Centre (0778) 123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani 24 jam.