Bikin Heboh..! Pengedar Sabu Kirim Paket Melalui Ekspedisi Batam

oleh -55 Dilihat
oleh
Pengedar sabu meringkuk di Mapolda Kepri

MEDIAALIF.COM, Batam – Sangat mengkuatirkan dan perlu dicermati, aksi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semakin nekat.

Pasalnya aksi pengedar barang haram itu, merupakan musuh negara nomor wahid sebab dapat merusak mental dan moral generasi penerus bangsa yang besar ini.

Ditambah lagi aksinya menggunakan salah satu jasa ekspedisi terkenal di Kota Batam, dan dapat dianggap cukup berani, tidak lagi sembunyi-sembunyi.

Nasib baik pihak Kepolisian berhasil mencium aksi melanggar hukum tersebut, dan menangkap pelaku serta menyita barang bukti sabu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengatakan, aksi pengedar narkoba itu digagalkan aparat pada 25 Oktober 2020 lalu.

Dari tindakan melanggar hukum menyelundupkan narkoba ke luar Batam itu, polisi menangkap seorang pelaku berinisial NP.

“Tersangka NP ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB,” katanya saat pemusnahan BB narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (25/11/20).

“Tersangka NP mengirimkan narkoba jenis sabu melalui jasa ekspedisi pengiriman JNE. Jumlah barang bukti yang diamankan seberat 531 gram,” terangnya.

Kompol Nanang mengatakan, dari 531 gram sabu barang bukti itu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cabang Riau sebanyak 54,2 gram.

Kemudian, untuk pembuktian di persidangan sebanyak 10 gram. “Jadi yang dimusnahkan sejumlah 466,8 gram,” ujarnya.