Anambas Raih Peringkat Ke II Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepri Tahun 2019

oleh -121 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas  menerima penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aston Hotel KM 11 Tanjungpinang, Rabu (04/12/19). 

Anugerah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, yang telah melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peringkat Ke II ini adalah kali ke dua diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas yakni pada tahun 2017 lalu, sementara pada tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Anambas hanya mendapatkan peringkat ke 5 dari 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. 

Peringkat ke – II yang diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 85,83, pada peringkat Ke – I dengan nilai 87,36 diraih oleh Kota Batam dan pada peringkat ke – III dengan nilai 84,78 diraih oleh Kabupaten Tanjung Balai Karimun. 

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S.Kom.MA mengatakan, “Selama setahun ini kami telah melakukan pembinaan dan pembenahan di dalam terkait keterbukaan informasi publik, arahan bapak Bupati, Wakil Bupati dan pak Sekda dalam rapat – rapat kordinasi beserta seluruh perangkat daerah selalu menegaskan kepada badan publik perangkat daerah untuk tepat waktu dan transparan dalam melayani masyarakat dalam mendaparkan informasi, tidak ada lagi informasi yang di sembunyikan kecuali informasinya bersifat rahasia atau yang di kecualikan sesuai ketentuannya, dan keterbukaan informasi badan publik ini sudah  menyentuh Kecamatan Se – Kabupaten Kepulauan Anambas bahkan pemerintahan desa juga sudah ada yang menjalankan pengelolaan informsi dan dokumentasi melalui website desa dalam mempublikasikan kegiatan pengunaan anggaran dana desa”, Lanjut Japrizal, S.Kom.MA

Dilain tempat, kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfotik, Dewi Nolly, SH selaku pengelola PPID Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan “kami sangat bersyukur, kami mendapatkan peringkat dua, fokus kami kedepan adalah mensupervisi PPID Desa yang telah terbentuk, demi Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kepulauan Anambas”,ujarnya. (diskominfotikanambas)