MEDIAALIF.COM,Batam – Setelah berhasil mengamankan Obat Keras, Laptop beberapa waktu lalu, Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam kembali mengamankan barang mewah di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (3/3/2022) pagi.
Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital Ditpam, S.A. Kurniawan mengatakan, bahwa barang yang diamankan diduga percoban penyelundupan berupa 1 buah kardus berisi :
- Mainan anak 1 pcs
- Tas Louis Vuitton 1 pcs
- Tas sandang Bonia 1 pcs
- Tas tangan Boil 4 pcs
- Dompet tangan Gucci 10 pcs
- Dompet Louis Vuitton 1 pcs
“Dua anggota Ditpam yang bertugas telah mengamankan kardus yang dibawa oleh porter tidak resmi berinisial MR, untuk diberangkatkan ke Selat Panjang menggunakan kapal Dumai Line, tanpa melalui proses kepabeanan,” kata Kurniawan.
Ia melanjutkan, barang mewah itu merupakan milik protokol salah satu Bank BUMN Bandara Hang Nadim Batam berinisial RH. Kardus berhasil lolos ke ruang tunggu lantai dasar Pelabuhan tanpa melalui pemeriksaan Bea & Cukai, saat bagian X-Ray tidak dijaga petugas.
“Porter yang membawa barang tersebut memanfaatkan sebelum waktu operasional dimulai. Kejadian berlangsung pukul 05.30 WIB saat petugas Bea & Cukai belum ada,” terang Kasubdit.
Barang yang diamankan, dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditpam. Kemudian diserahkan kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Batam guna proses lebih lanjut.
Kurniawan mengimbau kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut di Batam, agar membawa barang secukupnya, untuk keamanan dan keselamatan kapal, dalam keterangannya (10/3/2022).
“Khusus barang yang memiliki nilai ekonomis, nilai jual atau Pajak Kepabeanan, agar melalui proses yang dilaksanakan oleh petugas Bea Cukai, disaat jam operasional berlangsung, mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB,” tutupnya.






