Warga Galang Beli Lahan Kebun Namun Dituduh Palsukan Dokumen

oleh -232 Dilihat
oleh
Hamparan pasir putih yang indah mengelilingi Teluk dan Tanjung di Pulau Sembur - Galang.

MEDIAALIF.COM, Batam – Seorang warga tempatan berinisial SU alias AP, domisili Kelurahan Galang Baru (Dusun Sembur / Pulau Sembur) Kecamatan Galang, telah mengganti rugi beberapa bidang lahan kebun lebih dulu, disertai Dokumen Surat dari warga tempatan.

Namun berselang beberapa waktu, dituduh pula melakukan pemalsuan dokumen atas lahan kebun yang telah diganti ruginya oleh pihak lain.

Dugaan pemalsuan dokumen pun muncul setelah beberapa saat lahan kebun digarapnya bersama masyarakat. Dan hanya Alm. bapak Laiho atau Budiyadi (orang tua SU) yang diakui warga telah banyak membantu masyarakat, serta mengganti rugi lahan kebun warga puluhan tahun silam (hal ihwal kronologi).

Diketahui, tuduhan/dugaan itu berupa pemalsuan Tanda Tangan pada Dokumen tertera a/n : YSL merupakan mantan Camat Galang (sesuai Surat Klarifikasi). Lalu muncul laporan lain, yaitu dari sebuah perusahaan PT. SIP yang mengklaim lahan itu miliknya.

Proses sebelumnya, telah ditempuh jalur mediasi tapi tidak ditemukan solusi terbaik nan bijak, dan SU alias AP sebagai tertuduh melakukan pemalsuan tanda tangan, hingga berlanjut ke LP Polda Kepri.

Kemudian, dari informasi yang terhimpun dalam bahasa masyarakat awam maupun bahasa redaksi, SU (pelaku) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib karena dugaan melakukan pemalsuan dukumen berupa tanda tangan pemilik PT.SIP.

Informasi itu disampaikan oleh pihak keluarga dan handai taulan SU, serta sesepuh tempatan kepada tim penulis media Alif.com, pada saat melakukan penelusuran, penelitian Historical Batam lanjutan, diseputaran Pulau Galang (11/12/2020).

Baik pihak keluarga SU, masyarakat dan sesepuh tokoh tempatan inisial “AD, PI (Mak Long), AB, SR, NT, SP, HR, cukup banyak bila ditulis, mengatakan, memang kami buta hukum, tak mengerti hukum, tapi bukan berarti tak tau aturan mana yang baik atau tak baik.

Dan sampai detik ini pun, kami juga tahu etika, adab, hidup rukun bergotong royong. Tapi ini terasa ada yang lucu, sebab orang sudah mengganti rugi lahan kebun beserta dokumen lebih dulu, kok malah dituduh memalsukan dokumen untuk menguasai lahan sama pihak lain.

“Selama ini yang kami kenal/tahu untuk urusan surat-surat dokumen adalah Zai (masyarakat menyebut nama oknum penting) yang sering membantu warga di Kantor Desa Karas,” kata masyarakat.

Tak lama setelah itu, sanak saudara / pihak keluarga mengeluhkan, kami merasa SU alias AP hilang atau menghilang sejak tgl 1 s/d 4 Des 2020,” sambil menunjukkan Chat WA dari pihak lain, dengan isak tangis berderai air mata.

Sesepuh Pulau Sembur, Mak Long juga bersuara mengungkapkan, kami lahir disini (usianya 73 thn), sejak dulu lagi hidup rukun, tenang saling menghormati. Kami hidup turun temurun dan terus menerus dikampong leluhur kami.

Mak Long bercerite, kesah leluhur kami punya nama “Tok Jantan, Mahad, Sleman, Samad..” hitung saje dah berapa ratus tahun sampai sekarang. Asal usul die Melayu Bentan lalu menetap disini, dan kami cucu cicit die lah.

“Tapi kesah Zaidi (Saidi) tu budak kecik lagi saye kasi bersih, saye cebokkan, mandikan tepi laot kat rumah, ditengok bapak die Alm.Jafar Madun (mantan Kepala Desa Karas) dan Mak die Alm.Yang Jalan, setiap acara orang kampong ada joged Mak Yong,” ucap Mak Long.

Berdasarkan historical sejarah (lintasan jejak) dipercayai dan diyakini oleh masyarakat Melayu, bahwa Pulau Sembur /Dusun Sembur, masih sangat kental kultur budayanya, dan cukup erat kaitannya dengan Panglima Galang dan kesah sang Putri 7 bersaudara, berparas cantik jelita, berbudi luhur.

Hingga saat ini, Auranya masih terasa sejok, bahkan orang Pulau Karas mengakuinya, yang dipercayai/diyakini sebagai berkah dari sang Maha Kuasa, seperti Raja Abd.Rahman YDM Riouw VII thn 1844-1845 (marhom Kampong Bulang), Raja Jafar (Amir P.Buloh), Raja Husen Pulau Terong (Panglima Perang Reteh) silsilah dari Raja Jaafar YDM Riouw VI (1805-1831).

Para tokoh tetua masa silam menitipkan pesan bahase tanda sayang dan cinta untok cucu dan cicitnya. Apakah hati dan jiwa nan bersih serta logika yang sehat terkesan diselimuti nafsu akal bulus dapat menangkalnya.

“Nyiur Gading Puncak Mahligai
Gunung Daek Bercabang Tiga
Hancur Badan Tulang Berkecai
Budi Yang Baek Dikenang Juga”.

“Keliling Teluk ke Pulau Batam
Bangunnya Maju Sudah Merata
Biarlah Lapuk Tahan Direndam
Adat Melayu Jadi Pusaka”.
(rmsag, akbar)