MEDIAALIF.COM, Batam – Insiden ambruk dan Robohnya secara beruntun pagar tembok beton pembatas bangunan gedung Pollux Habibie beberapa waktu lalu, mendapat sorotan publik, khususnya Komisisi I DPRD Kota Batam.
Pagar tembok beton POLLUX Habibie telah Roboh sepanjang 60 meter dalam waktu bersamaan, menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat banyak.
Bagaimana mungkin tembok beton konon katanya kokoh menggunakan technologi canggih, ternyata ambruk dan roboh seketika secara beruntun…?
Pasalnya General Manager POLLUX Meisterstadt Batam “Richie Laseduw” melalui media informasi mengatakan, bahwa Insiden robohnya tembok beton pembatas disebabkan musibah faktor alam bersifat fisik force majeur, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, “Budi M” saat diwawancarai oleh awak media Alif.com di gedung Dewan mengatakan, ia meyakini proyek sebesar POLLUX tentu ada Ijinnya, Senin (10/2/2020) pagi.
Tapi insiden yang terjadi kemaren tanggal 29 Januari 2020, kita akan menelusuri dasar-dasar mendapatkan proses perijinan itu, sesuai aturan apa tidak. Seperti mekanismenya di dalam IMB, dan bila IMB nya tidak ada, itu sangat kebangetan…
Ia menambahkan, secara kasat mata saja bagi orang awam bukan orang teknis, dilihat dari fisiknya saja sudah salah. Mana saluran airnya tidak ada, dan pagar betonnya tidak ada tulang. Tembok beton itu cukup panjang kan…
Dan sebelum mendirikan bangunan sesuai IMB, itu ada persyaratannya yang harus diperhatikan demi kenyamanan lingkungan sekitar, dan demi kebaikan pihak pengembang seperti persyaratan AMDAL, Fatwa Planologi maupun lainnya.
AMDALnya harus dipenuhi sebab itu adalah ketentuan seperti drainase saluran air bukan menampung kapasitas air, juga per sekian meter harus ada tulang beton untuk memperkokoh struktur bangunan yang maksimal secara teknis.
“Dengan kejadian itu, ada apa bisa mendapat Ijin. Apakah ijinnya itu di tandatangani diatas meja, atau betul-betul sesuai aturan mekanisme yang ada. Jangan-jangan menggunakan Konsultan kaleng-kaleng bekerjasama dengan pihak-pihak terkait melalui oknum-oknum diatas meja,” jelasnya. (ricky mora, tim)