KARIMUN,MEDIAALIF.COM – Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Prov. Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, S.I.K (Irwasda Polda Kepri) sebagai penyelengara sekaligus membuka acara sosialisasi Saber Pungli, bertempat di Hotel Aston Ballroom lantai 7 Karimun. Selasa (31/05/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Syakyakirti, SE selaku Inspektur Provinsi Kepri mewakili Waka I UPP Kepri, Jaksa Moch Riza Wisnu Wardhana selaku Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Jampidum Baginda SH, Kombes Pol Dudus Harley Davidson SIK selaku Auditor Madya TK.III / Sekretaris UPP Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo Dirreskrimsus Polda kepri (Pokja Penindakan), Dr.Andi Agung Kadisdik Prov.Kepri, Heru Sulistyo SE Kabid SMA Disdik Kepri, Arief Salman ST Ka BTIKP Disdik Kepri.
Turut hadir Bupati Karimun yang di wakili oleh wakil Bupati H. Anwar Hasyim, S.AG, Ketua DPRD Kab. Karimun diwakili ketua Komisi 1, Kapolres Karimun AKBP, TONY PANTANO, SIK, SH, Andre Antonius, SH (Kasi Pidum) yang mewakili Kajari, Sugianto Kadisdik Kab Karimun, Waka Polres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K (ketua pelaksana UPP Karimun), Asep Zainal Arifin, SE Inspektorat Kab. Karimun (wakil ketua 1 UPP Kab. Karimun), Kadisdik Kab. Karimun H. Sugiarto, para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan para Komite, juga peserta sosialisasi berjumlah 89 orang.
Kombes Pol M. Rudy (Ketua UPP) mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah agar orang tahu Pungutan Liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menciptakan budaya malu berefek jera, agar tidak terjadi pungli.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di seluruh wilayah Indonesia juga di daerah.
Dalam Perpres, satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Caranya, mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah melakui empat fungsi yakni, intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi, termasuk operasi tangkap tangan.
Bila sejak merdeka kita sibuk dengan pembangunan fisik, maka kini saatnya kita membangun mental. Pembangunan ini akan kita lakukan dengan berbagai gerakan bersama, kolaborasi antara masyarakat dan swasta yang didukung oleh Pemerintah. Perubahan dimulai dan berawal dari diri kita sendiri, dilakukan bersama untuk masyarakat yang lebih baik.
Wakil Bupati Karimun menyampaikan, sosialisasi Saber Pungli sangat relevan dengan salah satu misi Pemerintah Kab. Karimun yang sedang dijalankan, yakni melaksanakan reformasi birokrasi yang berorientasi kepada pelayanan publik, dan tata kelola Pemerintahan yang baik, untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik, yaitu batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar, dan komitmen bersama agar tidak ada lagi pungli di Kab. Karimun.
“Oleh karena itu, saya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kab. Karimun. Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun Pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantasnya, ” ungkap H. Anwar. (humpolres)






