Masyarakat RW. 37 dan Personel Polsek Bersinergi

oleh -55 Dilihat
oleh
Ketua RW. 37 bersama Personel Polsek Batam Kota menghimbau masyarakat.

MEDIAALIF.COM, Batam – Menindaklanjuti imbauan Pemerintah dan sesuai Surat Himbauan Pemerintah Kota Batam Nomor 263 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus / Covid -19.

Masyarakat RW. 37 Kelurahan Belian, dengan jumlah penduduk lebih dari 455 KK, bersinergi bersama Personel Polsek Batam Kota melawan/cegah penyebaran virus corona, Sabtu (28/3/2020).

Wilayah RW. 37 terdiri dari Perumahan Bida Garden, Perum.Puri Melati, Perum.Bida Kharisma, dan dikoordinir oleh 5 Ketua RT.

Di sela-sela kesibukannya, Ketua RW. 37 Depi mengatakan, kegiatan ini dapat terlaksana berkat kesadaran, kekompakan dan dukungan seluruh warga masyarakat.

“Kegiatan ini diawali dengan monitoring patroli oleh Personel Polsek Batam Kota, Brigadi Effy dan Brigadir A.Rahim melakukan himbauan beberapa hari lalu, dan penyemprotan disinfektan disekeliling rumah warga, serta pengecekan suhu badan atau thermal gun,” jelas Depi.

Pria ramah yang selalu berkeliling memantau warganya, namun tegas itu menambahkan, untuk pengecekan suhu badan dilakukan secara bertahap, dan dikoordinir oleh masing-masing Ketua RT, sekaligus untuk pendataan warga secara akurat.

Kalau tidak ada urusan yang sangat penting, lebih baik kita berdiam diri di rumah kumpul keluarga, sama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam agar tempat kita dan Negara yang kita cintai ini dilindungiNYA dan dibersihkan dari wabah penyakit.

“Dengan cara itu (berdiam diri dirumah) kita turut membantu, mendukung pahlawan kesehatan yang lagi berjuang di garda terdepan, dan tetap mengikuti imbauan Pemerintah,” imbuhnya. (ricky mora)