MEDIAALIF.COM, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekda Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemko Batam, menerima kunjungan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/6/2021).
Dalam kunjungan tersebut, BLUD DPD RI mengklarifikasi ke Pemerintah Kota Batam terkait gambaran perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2021 tentang Rencana dan Kebijakan Daerah Tata Ruang Wilayah.
“Kami menyambut baik kunjungan ini, semoga kehadiran rekan-rekan DPD RI menjadi harapan baru dalam memajukan Kota Batam,” kata Amsakar.
Amsakar menyampaikan perkembangan ekonomi daerah yang kini tergerus akibat Covid-19, hingga penyelenggaraan tata ruang di Batam. “Secara teknis, kami menghadirkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membahas kebutuhan kunjungan BLUD DPD RI,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepri, Richard Pasaribu, mengapresiasi sambutan Pemko Batam. Ia mengatakan, pihaknya membawa 13 Anggota BLUD DPD RI.
Saat yang sama, Wakil Ketua II BLUD DPD RI, A Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dengan peraturan daerah, namun hanya memfasilitasi mempercepat pembentukan aturan daerah.
Adapun tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui gambaran tentang penerapan RTRW dan mengetahui dampak berkaitan produk hukum PP 21/2021 di daerah. Kemudian forum diskusi dibuka yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota, Wakil Ketua II BLUD DPD RI, dan Anggota BLUD DPD RI. (r)