DIDUGA TUMPUKAN LIMBAH B3 DI PULAU BARELANG, DIPASANG GARIS PENYIDIKAN

oleh -114 Dilihat
oleh
Tumpukan benda berbahaya diduga Limbah B3.

MEDIAALIF.COM, Batam – Penemuan tumpukan benda yang diduga limbah B3, dipasang garis penyidikan.

Disalah satu lokasi/tempat lahan terbuka di pulau Rempang Barelang, ditemukan tumpukan benda yang mencurigakan dan berbahaya, hingga dipasang tanda garis penyedikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam beberapa hari lalu, dan hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya.

Sesuai informasi yang dihimpun oleh awak media hingga hari ini melalui sumber detikglobalnews.com, diduga bahwa pemilik limbah adalah salah satu perusahaan ternama di Kota Batam di kawasan Kabil yaitu PT Desa Air Cargo,. Sehingga awak media ini mencoba menelusuri ke lokasi tempat penimbunan dugaan limbah B3 tersebut.

Dan ternyata benar adanya, dilokasi itu didapati tumpukan benda yang telah di pasang pita garis penyidik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada hari Selasa (5/5/2020),

Namun saat awak media melakukan konfirmasi kepada A Setiawan selaku Plant Manager PT Desa Air Cargo membenarkan adanya kejadian itu dan memberi jawaban.

” Supaya tidak ada kesalahan informasi dan dapat info yang akurat, kebetulan masalah ini sedang ditangani oleh pihak terkait, yaitu DLH dan Ditreskrimsus Polda Kepri. Silahkan minta konfirmasi kepihak mereka saja, biar informasinya tepat dan akurat,” jawab Setiawan.

Beliau menjeskan, untuk sementara hanya info ini yang dapat saya sampaikan, Bahwa kami Desa Air Cargo Batam tidak pernah berbuat dan tidak ada hubungan degan masalah tersebut.

Setiawan menambahkan, Intinya kami Desa Air Cargo Batam, tidak ada urusan dengan masalah limbah/benda itu.

“Kami sekarang sudah menyerahkan permasalah ini ke pihak yang berwenang, yaitu DLH dan Ditreskrimsus. Jadi mungkin nanti mereka lah yang akan mengklarifikasi sesuai dengan hasil penyelidikan, tutupnya melalui pesan WA.

Sementara itu Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si, menjelaskan, bahwa Krimsus Polda Kepri sudah ke TKP dan disana ditemukan drum yang diduga berisi limbah.

Dan pada saat tim kita kesana sudah ada garis penyidik PPNS Dinas Lingkungan Hidup, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh PPNS Dinas DLH Batam, melalui pesan dari WhatsAppnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak terkait DLH Kota Batam belum dapat dikonfirmasi. (red)