BATAM, ADA SITUS SEJARAH YANG TERLUPAKAN DAN DIBISNISKAN

oleh -174 Dilihat
oleh
Makam tua Keling Bin Djabat "Perintis Kampong Setengar" Situs Sejarah yang terlupakan.

MEDIAALIF.COM, Batam – Keunikan Kota Batam, dikelilingi oleh Makam Tua pada setiap titik sudut penjurunya.

Berkisar 70 tahun silam, Batam dipandang sebagai pulau terpencil tidak berpenghuni. Meskipun demikian, faktanya setelah terbuka lebar ditemukan sangat banyak Makam Tua bersemayam dengan tenang dan dihuni/ditinggali oleh garis keturunannya.

Sebelumnya, nama Pulau Batam sudah ada dan dikenal sejak Kerajaan Melayu terakhir, yaitu Kerajaan Daek Lingga dengan Pusat Pemerintahannya berada di Pulau Penyengat, dan Pemegang Regalia Kerajaan terakhir adalah Raja Hamidah atau Engku Putri.

Hingga memasuki era Pemerintahan RI memproklamirkan kemerdekaannya, dengan kebulatan satu tekad Yakin dan Percaya kepada Tuhan YME dalam wadah Merah Putih, menjunjung tinggi Lambang Negara Burung Garuda dan kesepahaman Bangsa bersama Rakyatnya yaitu Pancasila, pada tanggal 17 Agustus 1945 (puluhan tahun silam), dengan fondasi Negara adalah UUD-45.

Seiring dengan waktu berlalu, P. Batam dinyatakan sebagai Daerah Industri oleh Pemerintah RI, berdasarkan Keppres No.41 Tahun 1973 tentang pembentukan, kewenangan OB atau berganti wajah ke BP Batam, dengan segala bentuk perubahan demi perubahan ketentuan demi terselenggaranya program pembangunan P. Batam.

Menurut keterangan sumber berkompeten di Kota Batam, baik Dosen dan Praktisi Hukum namun enggan dipublish namanya, mengatakan, ketentuan dan kewenangan OB/BP Batam dalam pelaksanaannya dikawal oleh Peraturan/Keputusan beberapa Kementerian yaitu : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria, Kemenperindag, Kemendagri, dan Permendagri (terdiri dari 12 poin) tentang acuan pembebasan lahan kebun warga masyarakat.

Akan tetapi, ketentuan dan kewenangan tersebut belum dilaksanakan dengan maksimal, sebab mungkin saja banyak orang tak tahu bagaimana aturan itu yang sebenarnya, apa lagi bagi masyarakat awam yang buta hukum.

Akhirnya, lanjut nara sumber, kondisi Batam kisruh kurang nyaman bagi investor, dan koq malah menjadi ajang polemik saling lempar batu sembunyi tangan pada masa itu, atau ada orang yang menyangkalnya..?

Seharusnya, permasalahan itu cepat diselesaikan jangan mempertahankan sifat egois, dan merasa dirinya sudah benar atau baik. Buktinya Aksi Demo luar biasa terjadi di Kota Batam (s/d tahun 2017), sampai agenda sidang saling gugat menggugat.

“Mau diapakan, mau dibawa kemana Batam ini..? Ditambah lagi ucapan pernyataan Kepala BP Batam yang juga merupakan Walikota Batam H. M. Rudi SE mengungkapkannya, bahwa “Aturan PL dan HPL di Batam sudah keliru sejak awal,” ucap narasumber.

Bagaimana nasib para Waris / garis keturunan makam tua Keling bin Djabat sebagai Situs Sejarah Kota Batam ” Perintis Kampong Setengar ” di Kelurahan Tg. Piayu Kecamatan Sei Beduk saat ini, terkesan Terlupakan dan Dibisniskan oleh Oknum-Oknum bersih terkonfirmasi positif berhati mulia dengan jiwa dan mental egois serta serakah pula.

Berdasarkan fakta dilapangan, di temukan banyak beredar Surat Penguasaan Lahan Palsu, akan tetapi pihak pemangku kewenangan (BP BATAM) terkesan Tutup Mata Berpaling Muka dan Cuek-Cuek saja.

Bahkan diantaranya, Oknum BP Batam inisial “JS ” terindikasi turut serta dan mengetahui proses pembayaran Ganti Rugi lahan kebun, kuat dugaan Surat Lahan tersebut adalah Palsu.

Lantas bagaimana fungsi kewenangan, kebijakan, kesucian kehebatan Oknum BP Batam, hingga aktifitas kawasan DAM ditimbun menjadi lahan berbagi rejeki (Katanya Dilindungi) terdeksi/terungkap saat kondisi pandemi corona,.

Dan kondisi area lain pada kawasan yang seharusnya Dilindungi, Dilestarikan, tapi kenyataannya dijadikan lahan bisnis memperkaya diri sendiri bersama jamaahnya, disinyalir berbentuk setoran upeti, dan terkonfirmasi positif berwajah bening, serta mempublikasikan dirinya sebagai pemilik senyum terindah yang sumringah, pada papan nama Dilarang atau Didenda…ternyata kawasan Ternak berkaki empat didalamnya.

Apakah Kota Batam bandar dunia madani tercantum pada perubahan area lokasi yang bersifat penunjukan alih fungsi Kawasan Ternak hewan berkaki empat atau sejenisnya, menunjang alih fungsi Hutan Lindung kawasan DTA serta area DAM, sehingga Batam dikuatirkan Defisit Air, dan menyongsong Defisit Anggaran terbatas oleh pejabat berwajah suci berkode etik kepala burung BP Batam.

Sedemikian hebat, bersih, kuat, jago dan pintarnya oknum-oknum BP Batam yang bersemayam di gedung cantik berwibawa…sehingga menciptakan Doa Tulus dari ikatan batin ahli waris makam tua serta garis keturunan Kerajaan Daek Lingga Pulau Penyengat yang berada di Bumi Melayu Kota Batam.

“Ya Alloh Ya ROB…Tuhan Yang Maha Esa, hanya Engkau yang Maha Melihat, Maha Kuasa…ampuni kesalahan tokoh pemimpin kami, berilah mereka keselamatan, kemudahan rejeki yang sehat bagi anak istri keluarganya, dan berilah mereka kekuatan hingga ke tulang sumsumnya..,” Doa tulus orang kampong pelosok.

“Memang lidah tak bertulang, Daun telinga tempat mendengar, Bukan kuping berpaling muka…..,” ungkapan bahasa Seloka tetua dahulu, sebelum masok jenjang Gurindam 12, itupun bila tak ingin celake. (r a)