Pengadilan Negeri Batam Sambut Aksi Demo Masyarakat Dengan Humanis Terkait Terdakwa Djuseng

oleh -22 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Masyarakat Batam melalui LSM Aliansi Masyarakat Peduli Kota Batam, menggelar Aksi Demo terkait tindak pidana perusakan lingkungan hidup (hutan) an : Terdakwa Dju Seng. Diduga lalai menerapkan aturan dari instansi Lembaga Negara RI.

Aksi demo masyarakat tersebut juga memaparkan dampaknya yang secara nyata terjadi, dan mulai dirasakan efeknya berupa perubahan suhu udara, penyusutan air serta keluhan air bersih yang mutlak dibutuhkan oleh manusia, kondisi banjir lumpur yang muncul tiba-tiba saat hujan hingga aktivitas masyarakat terganggu.

Kesemuanya itu terjadi dan dialami oleh segenap penduduk Batam khususnya masyarakat kecil yang menderita, menurut para Orator Aksi Demo disebabkan oleh Kelalaian Pengelola/Pengembang yang menerima pengalokasian lahan dari pihak terkait serta aturan KLHK (juklak-juknis AMDAL/Planalogi) terkesan luput dari Pengawasan atau terbiarkan.

Ulasan demi ulasan tersebut disampaikan oleh Orator Aksi Demo “A.Razak, Herry Sembiring, Arsad Taibang, Harlem Stp dan Praktisi Hukum Eduard Kamaleng SH, MH” dengan materi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 94 Ayat (2) Korporasi : Huruf a,b,c dan d.

Terdakwa Dju Seng terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun denda Rp 20 milyar, dan paling lama seumur hidup denda paling banyak 1 triliun

Saat aksi demo juga dipaparkan terkait Perambahan Hutan Lindung dengan titik lokasi di Tanjung Gundap Batam karena melanggar UU RI No. 18 Tahun 2013 (tentang Korporasi – sda) sehingga menyeret atau melibatkan pengusaha besar yang dikenal budiman berwajah bersih dan selalu tersenyum oleh beberapa kalangan an : terdakwa Dju Seng.

“Kami masyarakat Batam mengharapkan kepada instansi terkait dan penegak hukum, baik KLHK, BP Batam, Kepolisian, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Batam, agar memperhatikan serta melaksanakan tindakan hukum yang setara dan berkeadilan sesuai anjuran UU,” ucap Orator Eduard Kamaleng.

“Diketahui bahwa saat ini status Dju Seng dalam tahanan kota, kami minta terdakwa Dju Seng segera dilakukan penahanan, jangan pilih kasih hukum tumpul keatas tajam kebawah. Dimana letak nurani kemanusiaan yang berkeadilan bila rakyat kecil ditindas oleh proses hukum,” jelas Edo nama kereen nya.

“Aksi Demo ini yang digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam, akan berkelanjutan bila tidak di indahkan dan bakal dilaporkan ke DPR RI Komisi III maupun tingkat selanjutnya, terkait status Dju Seng segera dilakukan penahanan dan Pencekalan,” tegas Praktisi Hukum, Rabu (3/6/2026).

Edo memaparkan, seyogyanya instansi terkait/lembaga negara mencermati sejak awal terkait pemanfaatan lahan (Ekologi Alam) khususnya area basah Daerah Tangkapan Air (DTA) dan area tinggi perbukitan untuk antisipasi efek kedepannya, bukan cuek lepas tangan atau pasang badan. Bila sudah terjadi seperti ini, bagaimana investor PMDN / PMA merasa tenang nyaman dan percaya..?

Setelah orator aksi selesai menyampaikan aspirasinya, segenap petugas Kepolisian dari Sektor Batam Kota, Polresta Barelang dan Polda Kepri yang mengawal Aksi Masyarakat secara humanis dengan wajah bersahabat tetap tersenyum diterpa sinar mentari, perwakilan aksi disambut dengan hangat oleh Humas PN Batam Wattimena didampingi Hakim Irfan Lubis dan Panitera.

Kemudian, dialog pun berlangsung secara terbuka dari hati ke hati yang bermuatan logika dan realita, antara tokoh masyarakat termasuk penduduk Melayu tempatan dengan Humas Pengadilan Negeri yang bertujuan demi peningkatan perkembangan Kota Batam hingga memasuki tahap proses peradilan bagi terdakwa.

“Hati boleh panas tapi kepala tetap dingin supaya aspirasi yang disampaikan terarah dengan baik, serta tetap menjaga adab dan etika. Apa lagi perkaranya masih dalam proses pemeriksaan persidangan. Dan atas masukan ini, kami juga baru tahu kondisi Batam sebab itu merupakan konsep pembangunan yang digagas oleh pihak terkait,” ucap Wattimena.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasinya, dan tentu akan ditindak lanjuti oleh pimpinan karena kita semua yang berada disini juga punya keterbatasan. Untuk itu demi peningkatan kualitas kerja, secara bersama-sama kita jaga agar Kota Batam tetap kondusif untuk generasi selanjutnya,” tuturnya sambil berjabatan tangan/foto bersama. (Ls corin)