BC Batam Gempur Rokok Ilegal Terkesan Kamuflase

oleh -277 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Penangkapan rokok dan minuman keras oleh Bea dan cukai Batam pada tanggal 8 juni 2022 di pelabuhan rakyat Sekupang (Rilis BC), mendapat apresiasi dan tanggapan dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.

Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan menyampaikan kepada awak media, cukup bagus hasilnya, tapi sangat disayangkan bermuatan kamuflase dan pencitraan melulu, Jumat (17/6/2022).

Sejatinya Bea dan cukai Batam transparan menyebutkan Merk Rokok maupun Minuman Keras tersebut. Jadi bukan mendengungkan kalimat dalam proses atau pengembangan semata.

“Parahnya lagi, foto yang di tampilkan tidak jelas / blur, mungkin disetting untuk mengelabui khalayak banyak. Sampai kapan kinerjanya seperti ini, apa yang dikuatirkan dan yang disembunyikan Bea dan Cukai Batam hingga identitas pelaku / pemain tertutupi,” ujarnya.

Ia menambahkan, akibat BC Batam tidak transparan, barang tangkapan ada namun pelakunya entah kemana, atau tenggelam dimakan ikan Krapu berkolaborasi dengan ikan Piranha, patut di duga ada yang tidak beres di dasar laut bernama gudang.

Sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Batam mengatakan, bahwa kurang lebih ada 10 perusahaan yang berhubungan dengan produksi Rokok, dan 6 perusahaan Importir di Batam.

“Artinya pengusaha / perusahaan pabrik rokok di Batam sudah dikantongi oleh pihak BC. Tapi anehnya kenapa penjual rokok kelas teri dan kelas ikan benggol yang digempur..? Mungkinkah petugas pejabat BC Batam lupa atau lalai akan anjuran UU RI No.39 Thn 2007 tentang aturan Cukai, seperti penundaan pembayaran pita cukai atau yang bermaksud mengelakkan pembayaran cukai,” tutur Ismail.

Namun pihak Bea dan Cukai Batam, baik Rizky Abdillah dan Undani, sewaktu di konfirmasi tidak menjawab alias bungkam, hingga berita edukasi ini ditayangkan. (rickymora sag,tsi)