Modus Jebakan Batman P2TL menyentuh Hati Masyarakat Batam

oleh -578 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Berbekal ilmu baca meteran hingga memahami tehnik sistem mekanik pada jaringan kelistrikan khususnya alat kWh meter, dan di briefing oleh atasannya sebelum terjun kelapangan, petugas P2TL bekerja dengan yakin bersemangat baja dan ramah.

Para atasannya (Manager) juga memberi pemahaman tentang aturan hukum SOP perusahaan Listrik Nasional, seperti Peraturan Gubernur Kepri (Pergub.Kepri), beretika agar dapat mencapai target maksimal, terutama KWH meter yang dicurigai atas informasi masyarakat alias kibus.

Ulasan narasi berita diatas tentang dasar-dasar ilmu kelistrikan bagi petugas P2TL, baik mengecek, membongkar, memeriksa dan mengutak-ngatik Alat kWh Meter, disampaikan oleh tokoh pemerhati sosial Kota Batam dan menguasai UU tentang kelistrikan, menyebut dirinya Ifca, melalui komunikasi chat Wa, Jumat (19/5/2022).

“Seharusnya manajemen P2TL b’right di wilayah manapun, baik area bisnis Batam Center / Nagoya selaku Eksekutor dapat menyadari dasar munculnya ketimpangan yang dilakukan Petugasnya dalam jurus jebakan Batman sering terjadi, serta memberdayakan sistem pengawasan yakni perawatan / peremajaan kWh meter yang dianjurkan UU RI,” ujar Ifca.

Terkait modus Jebakan Batman P2TL di Batam, kata Ifca, kemungkinan besar kambuh kembali disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat dan terlena oleh ucapan petugas memakai uniform resmi b’right PLN tentu dipercaya warga. Namun tidak sertamerta dapat dijadikan acuan sistem penetapan tagihan denda yang dibebankan kepada masyarakat.

“Emang siapa yang mengecek, membongkar, memeriksa alat kWh meter kalau bukan oknum petugas yang dibekali ilmu atau ahlinya mencurigai alat kWh telah rusak untuk memperoleh segepok uang dengan bermacam alasan teori. Artinya layak dianggap modus jebakan Batman,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait modus operandi jebakan Batman dengan model artis P2TL terkesan kolokan yang kambuh kembali di wilayah Nagoya, mungkin tercipta karena ketinggian ilmu oknum petugas, telah mengundang perhatian masyarakat Batam, diantaranya berinisial Jk, Sh, Jn, Is dan Ra, mengatakan bahwa mereka merasa ditipu, dipermainkan, dikibuli oleh oknum P2TL.

“Rumah kami dalam keadaan kosongl tapi tiba-tiba datang oknum P2TL, katanya menjalankan tugas pengecekan membawa aparat, lalu meteran dibawanya. Eh gak taunya kami dituduh merusak kWh meter / meteran kami dibilang ilegal, dikenakan tagihan denda,” ucap Jk, Ra, warga perumahan di Batam (16/5/2022).

“Kalau tempat tinggal kami karena hanya ada istri dan adik saya waktu pengecekan, petugas juga bawa aparat bikin orang takut saja. Kami lihat petugas yang membongkar dan mengambil meteran. Terus kami dibilang melakukan perbuatan ilegal, padahal kami gak tau apa-apa soal listrik, lantas wajib bayar denda,” kata Jn, Sh dan Is.

Masyarakat Batam tersebut menambahkan, kami selaku warga negara Indonesia yang baik ingin bertanya, meteran dan segel siapa yang bikin, bisa jadi meteran sudah lama perlu perawatan, dan apa sudah benar tindakan petugas P2TL b’right PLN Batam.

Tapi anehnya, baik petugas subcon dan pegawai PLN yang melakukan tugas serta tindakan dilapangan, dapatkah dibedakan dalam kacamata hukum. Sehingga ditemukan oknum P2TL mengundurkan diri setelah berhasil melakukan aksinya demi mencapai target.

Serta terlihat cukup jelas banyaknya jaringan diduga ilegal seperti lampu hias berselimut emas (non SLO) di area kantor b’right PLN Batam area pelayanan Nagoya, namun terkesan tutup mata.

Dan kuat dugaan oknum petugas P2TL tidak taat aturan sebab tidak dapat menunjukkan Legalitasnya (Sertifikat MI) sesuai anjuran UU RI No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, saat mengecek membongkar memeriksa Meteran masyarakat Batam. (tsi)