Reklamasi 236 Ha, Batam Harus Tetap Hijau

oleh -327 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Rencana Pemerintah membangun pelabuhan bongkar muat bertaraf internasional di Kota Batam dengan Reklamasi 236 Ha kawasan mangrove, tapi pembangunan itu tetap menjaga Batam harus hijau.

Konsep Green Smart Seaport di Batam
berlokasi di Tanjung Pinggir Sekupang, akan direalisasikan tahun ini dan sudah diterapkan di Tg. Priok Jakarta dengan konsep Green Smart Seaport.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Maritim dan Manivest Luhut Binsar Panjaitan, saat kunjungan kerja di Batam, Senin (24/1/2022).

Luhut mengatakan, lahan yang akan digunakan yaitu lahan milik PT Persero di kawasan Tanjung Pinggir Sekupang, Batam seluas 94 hektare, dan diperluas menjadi 330 Ha dengan cara reklamasi.

Pelabuhan ini kedepannya juga diintegrasikan dengan 10 pelabuhan bertaraf internasional lainnya di Indonesia, menggunakan sistem National Logistics Ecosystem (NLE).

Akan tetapi, apakah reklamasi ratusan hektare tidak akan merusak mangrove?

“Pembangunan ini tetap menjaga Batam harus hijau, tidak merusak mangrove yang ada, walaupun diperluas dengan reklamasi,” kata Luhut.

Pembangunan pelabuhan bongkar muat ini, untuk mendukung efisiensi waktu dan biaya, yang selama ini dikeluhkan oleh Industri Internasional.

“Saya berharap pelabuhan ini dapat menurunkan biaya bongkar muat hingga 13 persen. Saat ini biaya bongkar muat masih sekitar 23 persen. Sementara negara tetangga sudah rata-rata 13 persen. Maka kita sepakat menurunkan cost 13 persen, pada tahun 2024,” jelas Menteri Marvest.

Selain pelabuhan Tg.Pinggir, ada satu lokasi lain yang direncanakan. Di Batam sudah ada 2 pelabuhan, mungkin akan dibangun satu lagi di wilayah Kabil. (tsi akb)