KINERJA P2TL B’RIGHT PLN BATAM, PATUT DIACUNGI JEMPOL

oleh -105 Dilihat
oleh
P2TL memutus kabel penyalahgunaan Arus Listrik, patut di acungi jempol.

MEDIAALIF.COM, Batam – Berdasarkan Laporan masyarakat pada tanggal 23 april 2020 ke awak mediaAlif.com ini, diduga telah terjadi Alih Fungsi Hutan Lindung menjadi area cocok tanam yang cukup luas, bila di banding dengan masyarakat awam habya untuk bertahan hidup.

Setelah memperoleh informasi, awak media ini sebagai sosial kontrol, mencoba melakukan penelusuran ke titik lokasi bersama rekan media lain, dan saling berkoordinasi dilapangan bersama pihak BP Batam dan pihak Kehutanan, Jumat (24/4/2020).

Namun sayangnya, pihak Kehutanan tidak dapat hadir dengan alasan hujan deras dan Covid-19 serta seribu macam alasan, entah apa yang merasukinya…sehingga awak media dengan pihak BP Batam yang turun melakukan Investigasi lapangan. Begitu tiba di lokasi, langsung dinyatakan Lahan Hijau oleh pihak BP Batam.

Dan tanpa sengaja kami lihat adanya Penerangan didalam kawasan hutan, berasal dari listrik PLN. Lalu kami Cek ternyata dari arus PLN Batam. Kemudian kami telusuri dan terlihat kabel begitu panjang melintang dengan bebas dan leluasa. Setelah itu, tim investigasi lanjut menelusuri alur kabel hingga ditemukan berasal dari pemukiman warga setempat.

Kami pun langsung komfirmasi ke warga tersebut, dan dia tidak menyangkal, lalu menyatakan, “Sudah ada ijin tapi lebih jelasnya koordinasi dengan suami saya, panggilan akrabnya pak Htm”.ujar warga.

Lalu kami pun bergegas pulang keluar dari lokasi. Setelah itu, pada tanggal 6 Mei 2020 kami komfirmasi ke Bright terkait temuan kami di lapangan, ternyata di Respon baik oleh bapak Benny E. P, senior manager area pelayanan Batam Centre, dan akhirnya dapat kesimpulan, pihak PLN Batam akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan temuan kami, di skedzulkan pada hari Jum’at (8/5/2020) pukul 1.30 wib.

Singkatnya, kami pun sampai di lokasi (TKP) dengan Tim di antaranya Bapak Suprianto P2TL beserta aparat Kepolisian wilayah Teluk Lengung Kecamatan Nongsa..Dari hasil Investigasi di lapangan, pertama kali Tim P2TL menyatakan sudah menyalahi aturan, namun pihak pemilik meteran atau rumah berinisial Htm merasa sudah benar karena dia sudah mengajukan permohonan ke PLN, katanya.

Kemudian kami langsung konfirmasi ke P2TL melalui telpon seluler, dan memperoleh jawaban “Bahwa benar ada permohonan tetapi untuk Penambahan Daya bukan untuk mengalirkan ke tempat lain”.ujar Petugas.

Lantas saat itu juga pihak P2TL langsung melakukan pemutusan kabel yang peruntukannya sudah beralih fungsi tersebut. Boleh tahan, sangat tegas dan cepat tindakan yang dilakukan oleh pihak P2TL, dan patut di acungi jempol.

Saat pemutusan, terjadi debat kecil dengan pemilik meteran yang resmi, bahwa ada dugaan oknum b’right PLN yang bermain dalam pemasangan kabel penyambungan ke area lain. Tapi entah mengapa di sangkal oleh salah satu dari Tim, bahwa mungkin ada yang mengaku-ngaku petugas bright dan akan dipelajari lebih lanjut, katanya pula.

Setelah berakhirnya pemutusan kabel liar dan coba-coba itu, maka Tim pun kembali, namun rekan-rekan awak media di arahkan untuk bertemu bagian Humas PLN Batam Centre guna konfirmasi lanjutan dengan pak Yoga sebagai perwakilan humas, tapi dia tidak banyak berkomentar, hanya mengucapkan “terimakasih kepada rekan awak media, dalam hal ini kami akan pelajari dan telusuri lebih dalam”. ujar Yoga. (r a)