Kapolri : Akan Selektif Terapkan UU ITE

oleh -28 Dilihat
oleh
Istimewa

JAKARTA, MEDIAALIF.COM – Seiring dengan ruang kritik dan saran yang dibuka oleh Pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut, serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga, agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE, tentunya berpotensi untuk digunakan sebagai acuan melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasi dengan UU ITE, bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Jenderal Listyo usai Rapim TNI-Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi persuasif, dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice.

Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi penegasan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan, untuk kedepan betul-betul bisa kita laksanakan penegakan hukum, baik secara selektif mengutamakan edukasi, sifat persuasi, kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkasnya.