Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Berbenah Diri

oleh -55 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.

MEDIAALIF.COM, Batam – Kabar semilir angin mamiri yang berhembus sepoi-sepoi tentang adanya Ring Tinju di area kantor Disduk dan Capil Kota Batam beberapa waktu lalu, telah dijawab atau dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas, Jumat (28/2/2020) pagi.

Menanggapi kabar angin mamiri tentang ring tinju, Said Khaidar (Kepala Dinas) mengatakan, soal keributan kemarin hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan saat itu juga.

Ia juga menjelaskan, kantor ini untuk melayani masyarakat Batam, ada 12 Kecamatan dan puluhan Kelurahan dengan berbagai bentuk dokumen, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan berkas dokumen lain pada setiap harinya.

Hal yang umum, semua orang pasti ingin dilayani dan urusannya cepat selesai. Tapi banyak orang atau warga sampai lupa tidak meneliti, apakah berkas datanya sudah benar dan akurat, sebab data-data itu masuk kedalam sistem Nasional pada saat ini.

Bila data-data warga itu benar/akurat, masih kata Said, pasti terbuka di dalam sistem, dan soal blanko KTP saat ini sudah ada, tentu segera kita distribusikan ke setiap Kecamatan.

Pria ramah dan cekatan itu menambahkan, tentang ke akuratan data warga, cobalah di croscek, berapa banyak data identitasnya yang belum sinkron dari daerah asal, dan saya bersama staf langsung menghubungi Kantor Dinas tersebut supaya dokumen warga Batam cepat selesai.

“Berdasarkan pengalaman itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam berbenah diri. Dan saya mengimbau kepada warga masyarakat agar menyadari untuk mengurus dokumennya langsung ke kantor ini,” jelasnya.

Dalam waktu yang berbeda, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, setelah selesai pertemuan rapat dengan Kepala Dinas, menyampaikan bahwa permasalahan itu terjadi karena kesalah pahaman warga, dan sudah diselesaikan.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar menyikapinya dengan jernih, dan tidak serta merta membuat kesimpulan, Senin (2/3/2020) siang.

Budi melanjutkan, Kepala Dinas pun koperatif menanggapi surat dari kita Komisi I. Dan tentang alat rekam/cetak KTP tidak ada masalah untuk melayani ribuan jiwa masyarakat Batam. Kalaupun ada kendala karena usianya, pasti dibenahi dan dibahas dalam rapat.

“Namun untuk lebih baik lagi (tentang KTP) diharapkan Disdukcapil Kota Batam bijak, profesional, dan proporsional, agar 12 Kecamatan terlayani. Sebab pelayanannya saat ini bila dibanding dengan waktu sebelumnya, terbilang sangat baik dan cepat melayani masyarakat,” ucapnya. (ric)