BP Batam dan Kejati Kepri Sepakati Pengawasan PPS

oleh -293 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Kejaksaan Tinggi Prov.Kepri dan BP Batam melakukan penandatanganan Pakta Integritas berupa pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS) Wilayah Prov.Kepri, di Balairungsari BP Batam.

Proyek strategis tersebut dilaksanakan oleh BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Kamis (27/1/2022).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan, Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan terhadap Proyek Strategis pada BP Batam dan Balai PPW Kepri Kementerian PUPR.

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Rudi.

Pembangunan Proyek Strategis bernilai Triliunan Rupiah dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar Udara Hang Nadim Batam.
  2. Pembangunan Terminal Kargo.
  3. Pengadaan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
  4. Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
  5. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, Kabupaten Natuna.

Saat acara, M. Rudi mengucapkan terima kasih kepada Kejati Kepri, atas peran dan atensinya memberi dukungan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan Batam yang progresif.

“Saya berharap seluruh proyek dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan yang baik, demi kemajuan ekonomi khususnya Kota Batam menghadapi era industri 4.0,” tuturnya.

Dalam kegiatan, Kepala Kejati Kepri, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaannya, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam.

“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) juga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas agar terhindar dari praktek KKN,” kata Hari Setiyono.

Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dapat melaksanakan perannya masing-masing secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional (SIAP). Metode ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Tinggi Kepri.

Penandatanganan pakta integritas dihadiri oleh Kepala Balai PPW Kepri Albert Reinaldo, Wakil Kepala BP Batam, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad.

Serta dihadiri oleh Asintel Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar, Koordinator Bidang Intelijen Hery Somantri, pejabat eselon II dan III BP Batam dan jajaran Kejati Kepri, juga para Kontraktor Pelaksana, Konsultan Supervisi Proyek. (cc)