MEDIAALIF.COM, Batam – Kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) atau daerah resapan air adalah area tempat berkumpulnya air, baik melalui curah hujan, maupun alur air pada bagian terendah tempat mengalirnya air. Dan bila dibendung disebut Waduk atau DAM.
Dalam hal ini, Waduk/DAM merupakan sarana sumber air bersih yang diseterilisasi (diolah) sedemikian rupa dengan teknologi canggih, menggunakan anggaran biaya cukup besar.
Akan tetapi, bagaimana dengan sistem pengawasan, pelestarian, khususnya perawatan sumber air bersih yang dibanggakan itu, sehingga ditemukan Kawasan DAM/Waduk telah DIREKLAMASI sepanjang puluhan meter persegi, membuat air keruh terlihat gersang.
Bahkan berdiri pula gubuk derita yang cukup indah, kokoh lagi menawan, pada bibir tepian DAM.
Hal itu terjadi tepat di muka Pos Penjagaan, kemungkinan besar saat Reklamasi berlangsung terlihat jelas dan nyata, namun terkesan cuek cuap-cuap saja, mungkin juga menggunakan semboyan trik lirikan mata.
Menanggapi informasi tersebut, Humas dan Protokol, Sajani mengatakan, BP Batam rutin melakukan patroli maupun pencegahan atas tindakan pengrusakan DTA, namun kesadaran masyarakat masih minim, bukan tidak melakukan apa-apa.
“Kelestarian DTA tanggung jawab kita semua, harus menjaga karena itu sumber air kita, DTA harus dilindungi,” tegas Sajani beberapa waktu lalu via whatsapp, pukul 13.44 Wib.
Sementara itu, Dir. Humas dan Protokol, Dendi menyampaikan, Reklamasi ini sangat berbahaya karena berada di mulut pintu air yang berfungsi untuk operasi Bendungan, sehingga tidak terjadi overtopping atau meluapnya air, dan sudah kita laporkan ke Polda Kepri.
“Ybs setelah dicek tidak memiliki ijin, sejak awal sudah diperingatkan, dan lokasi itu sudah dikunjungi bersama Badan Usaha Fasling, Direktorat Pengamanan, bagian Cut and Fill, dan SPI,” kata Dendi via Whatsapp, pukul 18.41 Wib.
Tapi anehnya, saat media Alif.com menanyakan kembali tentang LP – Polda Kepri atas pengrusakan area DTA / DAM tersebut, tidak ada jawaban atau penjelasan langkah selanjutnya.
Sehingga area DAM yang di Reklamasi /dirusak sepanjang puluhan meter persegi, serta tumbuhnya gubuk derita yang kokoh cantik mentereng, seakan-akan turut menjaga kelestarian area DAM, dan menambah keindahan panorama alam disana, sampai saat ini.
Konon katanya, BP Batam Ditpam dan kantor air rutin melakukan pengawasan dan penindakan di DTA, namun terkesan manja sepanjang mata memandang. (ricky mora, akf)