MEDIAALIF.COM,Tg.Pinang – Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H. M.H. M.Tr.Opsla, menyerahkan barang bukti penyelundupan minuman beralkohol ilegal kepada Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Akhmad Rofiq di Mako Lantamal Tg.Pinang, Kepri, Rabu (02/03/2022).
Minuman beralkohol yang diangkut menggunakan KM. Virgo tanpa dilengkapi pita cukai maupun surat-surat yang sah berhasil diamankan oleh Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu, di perairan Mapor, Selasa (22/02/2022).
“Kami menyerahkan keseluruhan minuman beralkohol dari luar yang masuk ke Indonesia, dan akan diproses lanjut oleh beacukai,“ujar Danlantamal.
Laksma Dwika Tjahja juga berharap kerjasama dengan Beacukai terus berjalan. Sehingga, mengoptimalkan hasil pengawasan pengamanan terkait barang ilegal yang masuk ke Negara kita.
Setelah itu Kakanwil DJBC mengatakan, ini adalah bentuk sinergi Beacukai dengan TNI AL di Kepri yang mrupakan hasil tangkapan untuk diproses lebih lanjut, dan bisa diselesaikan dengan baik.
Terkait perkara pelanggaran pelayaran, KM. Virgo, yang sempat berganti nama menjadi KM. Antoni, dan Nakhoda masih menjalani proses hukum di Lantamal IV, sedangkan terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal, tupoksinya beacukai.
Selanjutnya, Danlantamal IV menyerahkan barang bukti + 850 dos minuman beralkohol ilegal tersebut kepada Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin, Kabid Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Broto Setia Pribadi. (**).






