Status Lokasi Kavling Beliung Patut Dipertanyakan

oleh -626 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Status kepemilikan dan keabsahan lokasi Kavling Beliung di tikungan manis jalan bebas hambatan Tg. Riau Kec. Sekupang, patut dipertanyakan dan ditelaah oleh masyarakat Batam.

Hal itu dianggap layak dilakukan oleh siapapun khususnya bagi manusia berakal sehat yang memiliki legalitas serta kapasitas, untuk menghindari munculnya kerugian yang akan diderita orang banyak di belakang hari.

Menurut desas-desus warga sekitar yang berkembang semakin santerr..didukung panorama bukit hijau beserta satwa gugusan mangrove, terlihat indah dengan gigi berwibawa, berupa “Harga kavlingnya Rp 30 juta, berukuran 6 x 10 meter/segi”. Cukup fantastis dalam kondisi pandemi corona berwajah om..micron, tetap waspada melaksanakan prokes.

“Tapi persis di depan lokasi kavling, kok ada plang nama besar BP Batam cantik berdiri tegak dan gagah, yang bermakna dibawah pengawasan BP Batam ya pak.. Nampak sangat jelas, bapak bisa baca kan..” ? ucap warga sekitar, Sabtu (12/2/2022) dibilangan Sei Harapan.

Setelah mendengar informasi, awak media ini mencoba melakukan penelusuran langsung ke tkp, untuk membuktikan benar apa tidaknya omongan yang beredar dikalangan masyarakat.

Alhasil, lokasi kavling Beliung pun ditemukan, dan awak media ini mencoba bertanya kepada warga setempat tentang pedoman/dokumen surat sebagai pegangan bagi pembeli lahan yang akan dibangun, maupun pemilik atau pengelola kavling.

Tak lama berselang, awak media ini menemui pengurus kavling berinisial Rah, dan ngobrol ringan termasuk tentang lapak lahan. Saat ngobrol, sebelumnya Rah pengurus kavling lagi duduk bersama temannya warga tempatan yang juga merupakan RT Tg.Riau.

Pengurus kavling mengatakan, harga 1 kavling Rp 30 juta, dengan ukuran 6 x 10 m2, dan legalitas kavling dijamin pengelola. Luas area kavling Beliung mencpai 11 Ha sampai bakau.

“Soal air dan listrik, kita usahakan difasilitasi pengelola. Dan saat ini hanya beberapa lapak yang masih kosong, selebihnya sudah terjual,” jelas Rahmat, Senin (21/2/2022).

Setelah cukup bincang-bincang, awak media ini pun ijin pamit, dan langsung menuju Mako Ditpam untuk mengklarifikasi terkait status legalitas lokasi kavling Beliung terkesan molek dengan harga fantastis.

Kemudian, melalui tim redaksi juga mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik/pengelola berinisial Am melalui Chat Wa pukul 16.00 Wib, tentang legalitas atau berkas dari BP Batam berdasarkan plang nama BP Batam yang menghiasi lokasi tersebut.

Tapi anehnya, sang pemilik sekaligus pengelola Kavling Beliung yang memiliki badan hukum PT. Semesta XXX hanya bungkam. (rm,tsi,akbar)