Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

oleh -276 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus (408 kaleng/botol) minuman keras.

Ratusan botol miras diantaranya merk Huster diduga berasal dari Malaysia, diamankan di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (28/09/2024).

Kronologi kejadian berawal dari laporan salah satu warga memberikan informasi kepada Komandan Kompi Kapten Arm Bagus Wahyuni, menyampaikan bahwa malam itu akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia.

Menanggapi informasi, Kapten Bagus Wahyuni langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan (ambush) menggunakan Long Boat.

Serda Yayan Cahya Sumirat beserta empat personel lainnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat masuknya barang-barang ilegal. Mereka menyusuri tepi sungai untuk memastikan area tersebut aman dari aktivitas ilegal.

Dalam perjalanan, tim patroli melihat beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di rawa-rawa. Setelah mendekat / melakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik-plastik berisi minuman keras merk Huster sebanyak 17 dus .

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Miras yang diselundupkan diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kesatuannya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi setempat.

Barang bukti minuman keras itu diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut. (Armed 11)