JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 3 Pasangan Calon (Paslon) Presiden RI untuk bertarung pada tahun 2024.
Penetapan 3 paslon dilakukan setelah KPU RI menggelar Rapat Pleno tertutup di Kantor KPU Jakarta Pusat pukul 14.02 WIB, Senin (13/11/2023). Dan paslon tersebut adalah : …..
- Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS;
- Ganjar Pranowo – Mahfud MD diusung PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Perindo.
- Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PSI, dan Partai Garuda.
Dalam ketetapannya, KPU RI menyatakan, bahwa paslon Presiden dan Wakil Presiden Anies – Muhaimin yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah memenuhi syarat sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata Anggota KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers.
Untuk paslon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusulkan partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura juga telah memenuhi syarat sebagai pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024,” jelasnya.
Kemudian paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran, diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat dan Partai Garuda, juga telah memenuhi syarat sebagai pasangan Capres dan Cawapres untuk Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Paslon Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Sementara paslon Ganjar – Mahfud yang diusung oleh koalisi Partai PDIP, Perindo, PPP dan Hanura dengan total suara 28,06 persen.
Untuk paslon Prabowo – Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PBB, Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.
Menurut KPU RI, Ketiga pasangan bakal Capres dan Cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.
Pada berita sebelumnya, ke 3 paslon telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Dan dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.
Tahap berikutnya, ketiga paslon akan melakukan pengundian nomor urut Capres – Cawapres pada 14/11/2023. Terus dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 Nov 2023 hingga 10 Feb 2024. (hmkpu)






