Operasi Pekat, Polres Karimun Razia Tempat Hiburan Malam

oleh -318 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Karimun – Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan razia ditempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Minggu (27/11/2022) dini hari.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H, didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel pukul 22.00 Wib di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil bersama POM TNI AD dan POM TNI AL.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) diantaranya Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.

Saat memasuki tempat hiburan malam, petugas memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat, dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik / penghuni ataupun pengunjung dilokasi THM.

Petugas melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga pengecekan narkoba dengan cara cek urine menggunakan alat Screening Drugs.

Ada sebanyak 56 (lima puluh enam) orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, dan hasilnya 1 (satu) orang yang positif inisial MH. Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk di data dan dimintai keterangannya.

Kapolres Karimun menyampaikan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutur AKBP Tony Pantano. (hums)