Kereen..Kinerja Bawaslu Mendapat Apresiasi Warga Batam

oleh -74 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Kantor Bawaslu Kota Batam yang terasa nyaman dan sejuk, terpantau semakin indah dengan hiasan papan bunga nan molek dipersembahkan oleh salah satu warga Batam, Selasa (27/2/2024) pagi.

Diduga papan bunga itu sampai ditempat mungkin diantar dengan berjalan kaki (gotong royong) super irit biaya, berisi ucapan “Apresiasi Kinerja Bawaslu Tidak Ada Timses / Caleg Terciduk Money Politik”, terpampang sangat kereen…bagi kacamata masyarakat awam ditengah-tengah debut suara partai politik yang diawasinya tahun 2024 ini.

Atas temuan papan bunga cantik itu, awak media Alif.com mencoba untuk menemui pihak Bawaslu hingga beberapa kali, akhirnya dilayani dengan cukup hangat oleh Bidang Hukum dan Penindakan (Humas) diruang sidang Bawaslu, Kamis (29/2/24).

“Kami atas nama kantor Bawaslu Kota Batam mengucapkan terimakasih atas apresiasi berupa rangkaian bunga yang diberikan oleh warga tersebut, meskipun awalnya kami tidak tahu sebab tidak ada pemberitahuan. Bayangkan saja kesibukan rutinitas jadwal sampai pukul 3 dinihari,” ucap Zainal.

Hal senada disampaikan oleh Jazuli (Bid.Hukum) bahwa Pemilu tahun ini telah berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif. Walaupun tugas dan tanggung jawab ini tidak ringan (Batam ada 12 Kecamatan) namun dapat terselenggara berkat anugerah Tuhan YMK, dan dukungan elemen masyarakat serta pihak terkait yang bersinergi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat terutama apresiasi papan bunga, maupun stakeholder beserta unsur TNI – Polri yang bersinergitas demi Kota Batam tetap terjaga aman dan kondusif,” jelas Jazuli.

Zainal, Bid.Penindakan dan Humas menambahkan, di dalam bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu tentunya menggunakan sistem yang tertera pada ketentuan aturan, baik secara represif juga persuasif.

“Tentang kendala atau rintangan yang muncul dilapangan, kami tetap melakukan koordinasi yang baik terhadap semua pihak. Namun terkait salah satu Caleg terciduk money politik di Belakang Padang (sempat ditangani Kapolresta Barelang), kami ikuti secara hirarki yaitu Bawaslu Prov.Kepri,” ungkapnya.

Bagaimana kelanjutan prosesi sinetron terhadap Caleg di TKP Belakang Padang yang diketahui melanggar aturan yaitu Money Politik atau bagi-bagi kue Ultah Pemilu tahun 2024 yang ditangani oleh Bawaslu Kepri, atau pelanggaran dan kelalaian itu akan dikremasi dengan senyum tebar pesona dan senyap bukan diskualifikasi.

Serta latar belakang Apresiasi papan bunga yang tulus dipersembahkan oleh warga pemilih belum dapat dikonfirmasi sehingga muncul kepermukaan. (rickymorasag)