Kapolresta Barelang Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesiapsiagaan Anggota Polri

oleh -411 Dilihat
oleh

MEDIAALIF COM,Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Sanika Satyawada Polresta Barelang di Lapangan Tembak Mapolresta Barelang, Rabu (29/05/2024).

Hadir dalam kegiatan, Kapolda Kepri, Pejabat Utama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH, Ketua DPRD dan Sekda Kota Batam, Kajari, Dandim 0316 Batam, Danyonif Rider 136 Tuah Sakti, Kepala Kesbangpol, Ketua MUI Kota, PJU Polresta Barelang, para Kapolsek Jajaran, Direktur PT. Polawes Raya Dedy Suprianto, para Direksi Kontruksi Pembangunan Rusun SS.

Kapolresta Barelang mengungkapkan, pemberian nama rusun ini merupakan hasil koordinasi dengan Dirnarkoba Polda Kepri. Sehingga namanya merupakan nama batalyon (angkatan kami) yaitu Sanika Satyawada. Suatu saat jika saya pindah dari Polresta Barelang sudah memiliki peninggalan yang bermanfaat bagi anggota Polresta Barelang.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pemberian hibah dari Pemko Batam untuk pembuatan rusun ini yang di ajukan dari tahun 2022 lalu. Alhamdulillah terealisasikan pada tahun 2024,’ ucapnya.

Pembangunan perumahan merupakan implementasi kebijakan Kapolri yang merupakan salah satu rencana aksi dalam Roadmap Transformasi Polri Menuju Presisi.

“Pembangunan ditujukan untuk Personil Polri maupun PNS Polri yang belum memiliki rumah karena minimnya Barak dan Rumah dinas di Polresta Barelang. Berharapan dibangunnya rusun ini dapat memaksimalkan kinerja personil, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Kapolresta Barelang.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Pembangunan rumah susun adalah salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan Personel Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Personel Polri perlu mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai,” ucap Irjen Yan Fitri Halimansyah.

“Peningkatan sarana dan prasarana termasuk pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mendukung terciptanya Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” jelasnya.

Pembangunan Rusun Sanika Satyawada yang berlokasi di Mapolresta Barelang bersumber dari hibah Pemerintah Kota Batam menggunakan Anggaran tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 17.364.051.403 (Tujuh Belas Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Rupiah) serta waktu pelaksanaannya selama 240 hari.

Lokasinya diatas lahan dengan luas 2.470 m2, luas bangunan 590 m2, terdiri dari 5 lantai dengan 38 unit kamar tipe 48. Pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, instansi terkait dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikannya. Khususnya kepada Walikota Batam yang telah memberikan hibah untuk pembangunan rumah susun kepada Polresta Barelang,” tutupnya.

Kemudian acara di lanjutkan dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kapolda Kepri.