MEDIAALIF.COM,Batam – Aksi demo buruh di Batam, kembali turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya melalui sejumlah serikat pekerja berlangsung kondusif dan terarah.
Para aktifis buruh menggelar aksinya di depan Kantor Pemko Batam dengan tuntutan berupa kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Batam 2024 mendatang sebesar 15 persen atau lebih kurang Rp 600 ribu, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, Kota Batam merupakan daerah dengan UMK tertinggi di Kepulauan Riau, yakni Rp 4.500.000. Jika tahun depan naik 15 persen maka menjadi Rp 5,1 juta.
Sementara di daerah lain, seperti Kabupaten Lingga dengan UMK terendah sebesar Rp 3.279.194.
Yafet Ramon Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menuturkan, kenaikan harga komoditi pokok, seperti beras dan lainnya turut berimbas pada pengeluaran buruh. Jadi kenaikan 15 persen dinilai layak untuk memenuhi kebutuhan buruh.
“Naiknya UMK sangat layak untuk kami, sebab ekonomi terus membaik. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun lalu. Semestinya kenaikan 15 persen tidak akan memberatkan pengusaha. Semoga jadi perhatian Pemerintah dan bisa berpihak kepada buruh,” harapannya.
“Tahun-tahun lalu, kenaikan UMK sangat kecil bahkan naik hanya Rp 30 ribu tetap kami terima. Jadi dengan kenaikan ekonomi, dan kenaikan harga barang pokok, kami meminta usulan ini dikabulkan saat pembahasan mendatang,” ujarnya.
Disisi lain, dalam rapat UMK nanti, buruh juga menyampaikan agar dimasukkan pembahasan upah di atas UMK berlaku. Serta poin yang menjelaskan perbedaan gaji buruh pekerja baru dengan yang sudah bekerja setahun. (tim rms)






