Bupati Membuka Sosialisasi Peran Dan Fungsi RT/RW

oleh -48 Dilihat
oleh
Istimewa

MEDIAALIF.COM, Tebang – Bupati Kepulauan Anambas membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peran dan Fungsi RT/RW Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Gedung serba guna Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Selasa (11/02/20). 

Kagiatan tersebut hadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, FKPD, Kepala OPD, Camat Palmatak, Camat Siantan Utara, Plt. Camat Kute Siantan, Kepala Desa Se – Kecamatan Palmatak dan Forum RT/RW Se- KKA. 

acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala DINSOSP3APMD, Ody Karyadi mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait peran dan fungsi RT/RW dalam menjalankan pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan diisi oleh Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, peserta sosialisasi yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 209 orang terdiri dari RT/RW di Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kecamatan Kute Siantan.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dalam sambutannya menyebutkan bahwa RT/RW saat ini masih relevan dengan tugas pokok sebagai unit terkecil yang mempunyai tugas pelaksanaan administrasi pemerintahan dalam perkembangannya, dengan dasar hukum Permendagri Nomor 18 tahun 2018  tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa yang telah mencakup dua peraturan sebelumnya terkait RT/RW yang memperjelas tugas dan RT/RW di desa.

 Keberadaan RT/RW bertujuan antara lain: 

1. Menunjuk fungsi RT/RW sebagai mitra desa

2. Mendayagunakan RT/RW dalam proses penyelenggaraan pemerintah desa 

3. Menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa secara umum dan ikut serta dalam perencanaan,pelaksanaan, pembangunan dalam bentuk mengusulkan program dan menggiatkan kepada pemerintah desa.

Sedangkan fungsi RT/RW adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menanam dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.

Beliau berharap agar RT/RW bisa memupuk rasa persatuan dengan Bhineka Tunggal Ika dan menggaungkan kepada masyarakat. 

“mari kita pupuk rasa kesatuan dan persatuan agar nanti anak cucu kita dimasa yang akan datang bisa melihat kedamaian di Kabupaten Kepulauan Anambas”, ucapnya Abdul Haris, SH.

selanjutnya menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipan.

Bupati Kepulauan Anambas kedepannya akan mencoba bagaimana agar bisa  memperlombakan RT/RW dalam inovasi membangun desa, menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa partisipasi swadaya dan gotong royong masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta kualitas sumber daya manusia. (diskominfotik KKA)