APBD Kepri 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 4,111 Triliun

oleh -71 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Kepri – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, disetujui oleh DPRD Kepri untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut setelah Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri Hasil Pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD T.A 2023, sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Perda, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (23/11/2022).

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua 2 Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan serta dihadiri para anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Kepri, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Usai pembacaan Laporan Akhir Banggar oleh Raden Hari Tjahyono selaku Jubir Banggar, seluruh anggota Dewan memberi persetujuan secara lisan, lalu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepri Nomor 21 tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD serta penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, sekaligus penyerahan Dokumen Hasil Pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2023.

APBD Kepri T.A 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,111 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD Murni 2022 sebesar Rp 3,870 triliun, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp 631 miliar atau naik 15,34 persen. Untuk masing-masing kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disebutkan Pendapatan Daerah T.A 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,995 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp 515 miliar. Kemudian Belanja Daerah pada APBD T.A 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,111 triliun, mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar Rp 631 miliar atau naik 15,34 persen. Serta estimasi Pembiayaan Daerah T.A 2023 sebesar Rp 115 miliar.

Pendapat Gubernur Ansar menyebutkan, keseluruhan tahapan penyusunan Rancangan APBD TA 2023 telah melalui proses pembahasan yang sangat intens serta menguras waktu, tenaga dan pikiran. Masukan-masukan dari DPRD merupakan stimulan positif demi meningkatkan pembangunan di Prov Kepri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi, Komisi, serta Badan Anggaran atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD ini, sehingga Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Terima kasih dan apresiasi secara khusus juga disampaikan Gubernur kepada Tim Anggaran Pemda, serta semua Pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda, termasuk para Kepala OPD bersama jajarannya yang telah memberikan dukungannya.

Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang telah ikut bersama-sama Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutup Gubernur Ansar. (rtim)